IBX5980432E7F390 KKM KAPAL - BLOG PELAUT

KKM KAPAL

CHIEF ENGINEER’S RESPONSIBILITIES AND DUTIES



Reports To:

The Chief Engineer, under the Master's command, as the head of the Engine Department is the senior engineering staff member in the ship and is responsible to the Master, and through the Master, to SC 3 (sample) for all the technical aspects of the ship, its main propulsion and auxiliary machinery and the technical services.


Melapor pada:

Chief Engineer, dibawah pimpinan Master, kepala bagian mesin adalah staff senior bagian mesin di kapal dan bertanggung jawab kepada Master, dan melalui Master, ke MT. SC 3(sample) untuk semua aspek teknis dari kapal, mesin penggeraknya dan mesin bantu serta pelayanan teknis.



Qualifications:
In all cases the minimum qualifications for this position will be in accordance with the relevant section of STCW as issued by IMO.

Kualifikasi:
Kualifikasi minimum dalam semua bidang untuk posisi ini harus sesuai dengan pasal yang terkait dari STCW sebagaimana yang dikeluarkan oleh IMO.

CHIEF ENGINEER’S RESPONSIBILITIES AND DUTIES
1.The Chief Engineer is responsible for the administration, supervision and safe economical operation of the department and for the operation and maintenance of the Ship's Safety Management System.
2.The Chief Engineer is responsible for the maintenance and repairs of all engine, machinery, and equipment in the engine room and on the deck.
3. The Chief Engineer is to ensure that a safe and proper engineering watch is kept at all times. In the case of vessels with automated unmanned engine rooms, this shall be considered to mean that all the automated alarms and warning devices are properly monitored and attended. The Chief Engineer is to ensure that watchkeeping arrangements are satisfactory and adequate to maintain a safe watch. When the Chief Engineer is deciding the makeup of a watch which may include engine room ratings if appropriate, he/she shall take the following criteria into account:

  • The type of the ship;
  • The type and condition of the machinery;
  • Special modes of operation dictated by conditions such as weather, ice, contaminated  water, shallow water, emergency conditions, damage containment or pollution control;
  • Qualifications and experience of the personnel making up the watch;
  • Safety of the ship, cargo, port and protection of the environment;
  • International, national and local regulations;
  • Maintenance of the normal operations of the ship.

Tugas dan Tanggung Jawab:
1.Chief Engineer bertanggung jawab untuk administrasi, pengawasan dan pengoperasian secara aman dan ekonomis dari bagiannya dan untuk pengoperasian dan perawatan dari Ship’s Safety Management System.
2. Chief Engineer bertanggung jawab untuk perawatan dan perbaikan semua mesin, permesinan, dan peralatan di kamar mesin dan di deck.
3. Chief Engineer harus memastikan penjagaan mesin yang layak dan aman setiap saat. Apabila kapal dengan kamar mesin yang diatur secara otomatis, hal ini dapat berarti bahwa semua alarm otomatis dan alat peringatan selalu diawasi. Chief Engineer harus memastikan bahwa pengaturan jaga sudah memuaskan dan layak dalam menjalankan penjagaan yang aman. Bilamana Chief Engineer memutuskan untuk membuat suatu sistem jaga harus juga melibatkan awak kapal mesin.
Jika mungkin, dia harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • Jenis kapal.
  • Jenis dan kondisi permesinan.
  • Cara pengoperasian khusus yang ditentukan oleh cuaca, es, air yang tercemar, air dangkal, kondisi darurat, mengalami kerusakan atau pengendalian pencemaran;
  • Kualifikasi dan pengalaman orang yang membuat dafter jaga;
  • Keselamatan kapal, muatan, pelabuhan dan perlindungan lingkungan;
  • Peraturan internasional,nasional dan setempat;
  • Menjaga pengoperasian yang normal di kapal.

4. The Chief Engineer is responsible for the management of the engine department personnel and operations, maintenance and repairs of all machinery and equipment on board the vessel. This includes the planning and scheduling of work to be carried out by the engine room department personnel and ensuring that all work performed is done in a safe and seaman like manner. The Chief Engineer is to allocate personnel to specific work details, such as the control and management of machinery, equipment, stores, spare parts, tools, and paper work. This also includes the efficient operation, maintenance and repair of all machinery and electrical equipment including pumps, valves, piping, deck machinery, mechanical hatch closing arrangements, refrigeration machinery, galley and domestic and other equipment as assigned. The responsibilities in respect of deck machinery and mechanical hatch closing arrangements are to be coordinated with the Chief Mate. The Chief Engineer shall personally supervise all work of an unusually hazardous nature and shall see that all safety precautions are observed.
4.Chief Engineer bertanggung jawab atas manajemen pengoperasian dan personil bagian mesin, perawatan dan perbaikan semua permesinan dan peralatan yang ada di kapal. Hal ini termasuk merencanakan dan menjadwal pekerjaaan yang akan dilakukan oleh personil bagian mesin dan memastikan bahwa semua pekerjaan yang dikerjakan telah selesai dengan aman dan layak. Chief Engineer juga harus menunjuk orang untuk pekerjaan khusus yang terinci, seperti kontrol dan manajemen permesinan, peralatan, stores, spare parts, alat alat dan kertas kerja. Hal ini juga termasuk pengoperasian yang efisien, perawatan dan perbaikan semua permesinan dan peralatan elektrikal termasuk pompa, valve, pipa, permesinan deck, pengaturan penutupan palka secara mekanikal, mesin pendingin, dapur dan peralatan lainnya yang telah ditentukan. Tanggung jawab dalam hal permesinan di deck dan pengaturan tutup palka secara mekanikal berkoordinasi dengan Chief Mate. Chief Engineer harus mengawasi sendiri semua penkerjaan yang berasal dari ancaman alam yang tidak normal dna harus melihat bahwa semua antisipasi keselamatan telah dilakukan.

5.The Chief Engineer is responsible for the close supervision of the activities of the engine room department. The Chief Engineer shall see that MT. SC 3 is informed regarding the following:
5.Chief Engineer bertanggung jawab untuk pengawasan melekat dari aktifitas di bagian mesin. Chief enginner harus memahami bahwa MT. SC 3 telah diberitahu mengenai hal berikut:

  1. Conduct and ability of engine room department personnel.
  2. Consumption and stock on hand of fuel oil and lubricants.
  3. Condition of main propulsion and auxiliaries including past performance, repairs  required, and the stock and consumption of engine room department spare parts.
  4. Condition of boilers, boiler water and treatment required.



  1. Tingkah laku dan kemampuan personil bagian mesin.
  2. Pemakaian dan persediaan bahan bakar dan pelumas.
  3. Kondisi mesin induk dan mesin bantu termasuk kinerja terdahulu, perbaikan yang dibutuhkan, persediaan dan pemakaian spare parts bagian mesin.
  4. Kondisi boiler, air boiler dan perawatan yang dibutuhkan.
6.The Chief Engineer is responsible for the upkeep of all technical equipment, manuals and instructions, including technical instruction books and drawings, in good working order. When any such items are found to be in need of  renewal or replacement, or require repair which is beyond the skills of the ship’s personnel, The Chief Engineer must notify the Master and MT. SC 3. Manuals dealing with the operation and maintenance of machinery and boilers are supplied to all ships in the Company fleet and it is of paramount importance that these are studied by all Engineer Officers to ensure correct operation and maintenance of the installed equipment Any relevant instructions relating to machinery and boilers given MT. SC 3’s procedures are complementary to those given by the manufacturers. Should there be any conflict between these procedures and those given in makers or suppliers handbooks it must be reported to the Company in writing by the Chief Engineer, in order that clarification may be determined.
6.Chief Engineer bertanggung jawab untuk menjaga semua peralatan teknis, pedoman dan petunjuk, termasuk buku petunjuk teknis dan gambar-gambar, dalam keadaan baik. Bila ada hal yang harus diperbaharui atau diganti, atau membutuhkan perbaikan yang tidak mampu dilakukan oleh personil kapal, Chief Engineer harus memberi tahu Master dan MT. SC 3. Panduan yang berkaitan dengan pengoperasian dan perawatan permesinan dan boiler telah dikirimkan ke semua kapal dalam armada perusahaan dan hal tersebut sangat penting bahwa hal tersebut harus dipelajari oleh semua Perwira Mesin untuk memastikan pengoperasian secara benar dan perawatan peralatan yang terpasang. Setiap instruksi yang berhubungan dengan permesinan dan boiler yang diberikan melalui prosedur MT. SC 3 adalah pelengkap terhadap apa yang telah diberikan oleh pembuat. Jika ada perbedaan antara prosedur tersebut dengan apa yang diberikan oleh pembuat atau buku petunjuk dari suplier, maka harus dilaporkan secara tertulis ke Perusahaan oleh Chief Engineer, untuk mendapatkan klarifikasi.




7.The Chief Engineer is responsible for the control and management of the ship's stocks of fuel oil, lube oil, stores, and spare gear. He/she shall make regular reports as required to the Master regarding the consumption and quantities remaining on board. He/she must pay particular attention to the consumption of fuel, lube oils and spare gear and take prompt steps to remedy any abnormal consumption. In this connection, the Chief Engineer is to notify the Master and MT.SC 3 of any corrective steps that he/she takes for record and future reference.
7.Chief Engineer bertanggung jawab untuk pengontrolan dan manajemen persediaan bahan bakar kapal, minyak pelumas, stores, dan spare parts. Dia harus membuat laporan tetap sebagaimana dibutuhkan kepada Master mengenai pemakaian dan jumlah yang tersisa diatas kapal. Dia harus memberikan perhatian khusus untuk pemakaian bahan bakar, pelumas dan spare parts and harus mengambil tindakan cepat untuk mengatasi pemakaian yang tidak normal. Dalam kaitan ini, Chief Engineer harus memberitahu kepada Master dan MT. SC 3 tentang langkah perbaikan apa yang telah diambilnya untuk dicatat dan referensi dimasa depan.

8. The Chief Engineer is responsible for ensuring that all items subject to Classification Society surveys or other official inspectorates are maintained in good order and are always ready to meet with surveyor's approval. When major defects are found in equipment falling into this category the Chief Engineer is to ensure that remedial action is promptly implemented by ship’s personnel when possible or with the aid of outside assistance. Such defects and the remedial work undertaken are to be reported to MT. SC 3 through the Master.
8. Chief Engineer bertanggung jawab untuk memastikan semua hal terkait dengan survey dari badan klasifikasi atau pemeriksa resmi telah direwat dengan baik dan selalu siap untuk mendapatkan persetujuan dari surveyor. Jika ditemukan kekurangan yang besar yang termasuk dalam kategori peralatan , Chief Engineer harus memastikan untuk melakukan tindakan perbaikan dengan segera yang dilakukan oleh awak kapal jika memungkinkan atau dengan bantuan pihak luar. Kekurangan dan tindakan perbaikan tersebut harus dilaporkan ke MT. SC 3 melalui Master.

9.The Chief Engineer is responsible for the preparation of repair lists for major repair periods and dry-docking. These are to be submitted to MT. SC 3 for approval in good time and must include work which is to be carried out by ship’s personnel during the repair lay-up period. On the satisfactory completion of repairs, the Chief Engineer is to sign the contractors documents accordingly.
9.Chief Engineer bertanggung jawab untuk menyiapkan daftar perbaikan untuk masa perbaikan besar dan dry-docking. Daftar tersebut harus diserahkan ke MT. SC 3 untuk persetujuan dalam waktu yang cukup dan harus termasuk pekerjaan yang dilakukan oleh awak kapal selama masa perbaikan. Setelah selesai perbaikan dengan memuaskan, Chief Engineer harus serta merta menanda tangani dokumen dari pihak kontraktor.

10.The Chief Engineer is responsible for the prompt notification to the Master of any emergencies which occur in the machinery spaces or any other area under his control. In cases of emergency, such as fire or explosion, stranding, collision, or flooding of the engine room, The Chief Engineer is to provide the Master, or the Bridge, with a status report and commence damage limitation actions as soon as possible.
10.Chief Engineer bertanggung jawab untuk memberitahu dengan segera kepada Master tentang keadaan darurat yang terjadi pada ruang mesin atau daerah lainnya yang ada dalam kekuasaannya. Dalam hal keadaan darurat, seperti kebakaran atau ledakan, kandas, tubrukan atau banjir di kamar mesin, Chief Engineer harus melaporkan kepada Master atau Bridge, tentang laporan keadaan dan tindakan untuk mengurangi kerusakan yang terjadi dengan segera.

11.The Chief Engineer is responsible for the proper preparation and timely submission of all correspondence, reports and records relating to the engine room department. All such correspondence and reports must be submitted through, and be countersigned, by the Master. This includes the preparation of particulars for that part of the voyage report relating to engine operation and at sea the preparation of the daily fuel and water production report to the Master.
11. Chief Engineer bertanggung jawab dalam persiapan yang memadai dan pengajuan yang tepat waktu dari semua korespondensi, laporan dan catatan yang berkaitan dengan seluruh bagian mesin Semua korespondensi dan laporan tersebut harus diserahkan melalui dan ditanda tangani, oleh Master. Hal tersebut termasuk persiapan dari bagian – bagian untuk bagian dari voyage report menyangkut operasi mesin dan persiapan bahan bakar harian selama di laut serta laporan pembuatan air ke Master.


12.The Chief Engineer is responsible for the custody and maintenance of engine room department files which shall contain blueprints, manufacturer's instructions and records pertaining to machinery and equipment, and copies of all correspondence and reports pertaining to the engine room department.
12. Chief Engineer bertanggung jawab untuk merawat dan perawat file untuk bagian mesin yang mungkin berupa blueprints, instruksi pembuat dan catatan yang menyangkut permesinan dan peralatan, dan salinan dari semua korespondensi dan laporan yang menyangkut bagian mesin.

13. The Chief Engineer is responsible for making frequent inspections of machinery spaces to ensure proper operation of machinery, and to see that watchkeeping personnel are attentive to their duties, and for making such inspections of the vessel with the Master as may be required.
13.Chief Engineer bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan secara berkala di kamar mesin untuk memastikan pengoperasian yang layak dari mesin kapal, dan untuk melihat apakah personil jaga melaksanakan tugasnya, dan melakukan pemeriksaan kapal yang diminta oleh Master.


14.The Chief Engineer is responsible for supervising the training and evaluation of engine personnel and regularly submitting his reports of staff training and staff assessment through the Master and to MT. SC 3.
14. Chief Engineer bertanggung jawab untuk pengawasan pelatihan dan penilaiandari personil mesin dan secara berkala melaporkan kepada staff pelatihan dan penilaian melalui Master dan ke MT. SC 3.

15. The Chief Engineer, upon joining a vessel shall report to the Master. Handover from one Chief Engineer to the other is carried out as per QPRO-4.01 “Officer’s Handover Procedure”, which is located in the Quality Procedures Manual.
15. Chief Engineer, ketika naik ke kapal harus melapor kepada Master. Serah terima dari satu Chief Engineer ke yang lain dilakukan menurut QPRO-4.01 “Officer’s Handover Procedure”, yang ada dalam Quality Procedures Manual.

16.Before departure from port the Chief Engineer shall ensure that the engine room department is adequately manned, stored and equipped, that the vessel has on board sufficient bunkers, water and lubricants for the projected voyage, and that those parts of the vessel under the jurisdiction of the engine room department are secured for sea. The Chief Engineer shall, in consultation with the Master, determine in advance the needs of the intended voyage taking into account the requirements for fuel, water, lubricants, chemicals, expendable and other spare parts, tools, supplies and any other  requirements.
16.Sebelum berangkat dari pelabuhan, Chief engineer harus memastikan bahwa bagian mesin telah diatur dengan baik, tersimpan dan lengkap, bahwa kapal telah memiliki bunker yang cukup, air dan pelumas untuk pelayaran yang akan dijalani, dan bagian bagian dari kapal yang merupakan tanggung jawab bagian mesin telah aman untuk melaut. Chief Engineer harus, dengan konsultasi dengan Master, menentukan terlebih dahulu kebutuhan akan bahan bakar, air, pelumas, bahan kimia, pemakaian dan spare parts lainnya, alat, kebutuhan dan permintaan lainnya untuk pelayaran yang dimaksud.

17.When maneuvering in close waters, docking or undocking and when the Master has called for a stand-by condition, the Chief Engineer shall be in the machinery spaces in close proximity to the maneuvering position and in communication with the bridge to be readily available in case of emergency. On long stand-by’s the Chief Engineer may delegate his duty to the First Engineer for suitable intervals in order to obtain the necessary rest.
17.Ketika berolah gerak diperairan padat, docking atau undocking dan ketika Master memanggil untuk situasi stand by, chief engineer harus berada di kamar mesin yang cukup dekat dengan posisi olah gerak dan dalam berkomunikasi dengan bridge harus siap untuk keadaan darurat. Bilamana stand-by yang cukup lama, Chief Engineer dapat mendelegasikan tugasnya kepada First Engineer untuk jangka waktu yang cukup untuk dapat beristirahat dengan cukup.

18. When an Electrician is not carried, the responsibility for the proper functioning of electrical equipment will be the responsibility of the Chief Engineer who will delegate this work, normally to the Third Engineer.
18.Jika tidak terdapat Electrician, tanggung jawab untuk kelayakan fungsi dari peralatan electrikal menjadi tanggung jawab Chief Engineer yang akan mendelegasikan pekerjaan, biasanya ke Third Engineer.

19.The Chief Engineer is responsible for seeing that the galley ranges, oven, steam or electric warmers, laundry machinery and all other domestic machinery and equipment are maintained in a good operating and in addition, the Chief Engineer will make periodic inspections.
19.Chief Engineer bertanggung jawab untuk mengetahui bahwa kompor dapur, oven, pemanas listrik danuap, mesin laundry dan mesin yangada sisana dalam kondisi baik dan terawat dan sebagai tambahan, Chief Engineer akan melakukan pemeriksaan berkala.

 20.All crew members aboard the vessel are responsible for the identification of hazards. Where possible such hazards should be rectified immediately and in all cases recorded in the hazard log. All incidents and near misses shall be recorded in the hazard log.
20. Semua awak kapal bertanggung jawab untuk mengidentifikasi bahaya. Bila dimungkinkan bahaya tersebut harus segera ditanggulangi dan semua kejadian dicatat dalam hazard log. Semua kejadian dan near misses harus dicatat dalam hazard log.


21. The incumbent shall at all times comply with MT. SC 3's requirement for minimum Personal Protective Equipment (PPE).
21.Pemegang jabatan harus selalu mematuhi persyaratan MT. SC 3 untuk minimum Personal Protective Equipment (PPE).

22. All crew members shall actively participate in MT. SC 3's Health and Safety Management and Environmental Protection programs.
22.Semua crew harus berpartisipasi aktif dalam program MT. SC 3's Health and Safety Management and Environmental Protection.

23.All crew shall participate in the vessel’s emergency gear testing rounds as required by the Master.
23.Semua crew harus berpartisipasi dalam pengujian pengoperasian emergency steering gear kapal bilamana diperintahkan oleh Master.

24.The Chief Engineer will issue standing orders. After joining a vessel and prior to standing their first watch, all engineers shall read the Standing Orders for engineer watch officers, and they shall then sign their names below the Standing Orders to signify that they have read the Standing Orders, agree with their content and fully understand what is required of them. Standing Orders shall be made available to all engine room watch officers.
24. Chief Engineer akan menerbitkan standing order. Setelah naik ke kapal dan setelah melakukan jaga pertama kali, semua engineer harus membaca standing order untuk Engineer jaga, dan kemudian mereka harus membubuhkan tanda tangannya dibawah Standing Order tersebut untuk menandakan bahwa mereka telah membaca Standing Order dan mengerti dengan yang dibutuhkan. Standing Order harus dibuat untuk semua Engineer jaga.


Authorities:
The incumbent is authorized to initiate action, identify and record problems, recommend and implement solutions to ensure non-conformances are corrected. This will be achieved through document QPRO-1.06 “Corrective and Preventive Action”, which is located in MT. SC 3’s Quality Procedures Manual.
Otoritas:
Pemegang jabatan memiliki authoritas untuk melakukan tindakan dini, mengidentifikasi dan mencatan permasalahan, menyarankan dan melaksanakan pemecahan untuk memastikan non-conformities telah diperbaiki. Hal tersebut akan dicapai melalui dokumen QPRO-1.06  “Corrective and Preventive Action”, yang ada dalam MT. SC 3’s Quality Procedures Manual.


VESSEL OPERATIONS MANUAL

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

1 Komentar Untuk "KKM KAPAL"