IBX5980432E7F390 Apa saja yang harus ada di PKL? - BLOG PELAUT

Apa saja yang harus ada di PKL?

Apa saja yang harus ada didalam Perjanjian Kerja Laut?

(Hak Asasi Pelaut 7)

Sebelumnya : Bagaimana mengetahui jika Agen pengawakan atau Perusahaan Perekrutan dapat di andalkan?


✔️ Nama lengkap, tanggal lahir / usia dan tempat lahir anda.
✔️ Nama dan alamat pemilik kapal.
✔️ Tempat dimana dan tanggal dimana perjanjian tersebut ditandatangani.
✔️ Jabatan diatas kapal misal : 3rd engineer, able Seaman, Cook.
✔️ Jumlah gaji anda dan bagaimana perhitungan nya.
✔️ Jumlah cuti tahunan berbayar.
✔️ Kondisi pengakhiran kontrak, termasuk masa pemberitahuan bagi PKL /kontrak dengan lama yang tidak ditentukan (waktu pemberitahuan tidak boleh lebih singkat bagi pemilik kapal dibandingkan Pelaut misalnya : anda tidak boleh diminta memberikan dua bulan pemberitahuan jika pemilik kapal hanya memberikan satu bulan pemberitahuan).
✔️ Tanggal kadaluarsa - jika kontrak adalah untuk masa yang sudah tetap anda berhak untuk mengetahui kapan anda akan dibebas tugaskan.
✔️ Pelabuhan tujuan - jika kontrak adalah untuk pelayaran tertentu, anda harus mengetahui sampai berapa lama setelah anda tiba sebelum anda dibebas tugaskan.
✔️ Manfaat jaminan kesehatan dan sosial yang diberikan oleh pemilik kapal.
✔️ Rincian hak repatriasi (pemulangan) anda.
✔️ Rujukan ke PKB, jika ada.
✔️ Hal-hal detail lain yang disyaratkan oleh undang-undang nasional.

Regulasi 2.1
1. Syarat dan kondisi kerja bagi pelaut harus ditetapkan atau dirujuk kepada perjanjian tertulis yang dapat ditegakkan secara hukum dan harus konsisten dengan standar-standar yang ditetapkan dalam Code.
2. Perjanjian-perjanjian kerja laut harus disetujui oleh Pelaut dengan kondisi yang memastikan bahwa pelaut tersebut memiliki peluang untuk mengkaji dan mencari saran terkait syarat dan kondisi di dalam perjanjian dan menerima secara bebas sebelum menandatangani.
3. Sepanjang sesuai dengan hukum dan praktik nasional dari anggota (negara), perjanjian kerja pelaut harus dipahami termasuk perjanjian-perjanjian kerja bersama yang berlaku.

Upah
Untuk memastikan bahwa pelaut dibayar untuk yang dikerjakan nya.
Anda memiliki hak untuk dibayar secara teratur dan secara penuh, paling tidak setiap bulan, dan sesuai dengan perjanjian kerja laut atau PKB anda.

Pengusaha anda harus menyediakan anda catatan bulanan yang menyebutkan pembayaran-pembayaran dan jumlah yang dibayarkan, termasuk pembayaran gaji tambahan dan tingkat nilai tukar jika mata uang nya berbeda dengan yang ditetapkan dalam perjanjian kerja laut.

Upah atau gaji pokok berarti upah untuk jam kerja normal, normalnya tidak melebihi 8 jam/hari dan tidak lebih dari 48 jam/minggu. Upah pokok harus tidak boleh kurang dari upah minimum yang direkomendasikan.

Jika anda adalah anggota Serikat pekerja, gaji anda seringkali akan di negosiasi kan dengan pengusaha anda dan Serikat pekerja /serikat buruh anda yang mewakili anda. Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Menetapkan rekomendasi upah minimum bagi Able Seafarer didasarkan pada sebuah formula yang juga mempertimbangkan perubahan dalam biaya hidup dan nilai tukar terhadap dolar AS di serangkaian Negara-negara Maritim. Ini digunakan sebagai rujukan bagi pemilik kapal dan Serikat Pekerja ketika menyetujui skala upah. Tidak ada pelaut yang boleh dibayar dengan tingkat yang lebih rendah dari upah minimum rekomendasi ILO lihat www.itfseafarers.org.

Upah Lembur
Jika anda diminta untuk bekerja lebih dari jam kerja normal anda, anda harus dibayar overtime. Ini harusnya dicakup dalam undang-undang nasional atau PKB anda dan jumlahnya harus paling tidak satu seperempat kali dari upah pokok. Didalam beberapa perjanjian upah pokok dan upah lembur dijadikan satu meskipun demikian prinsip-prinsip dasarnya harus tetap berlaku. Catatan upah lembur harus disimpan oleh Nahkoda dan disetujui paling tidak setiap bulan oleh anda. Jika anda harus bekerja pada hari dihari istirahat atau hari libur umum berdasarkan undang-undang nasional atau ketentuan PKB dimana anda berhak pembayaran upah lembur atau libur terkait hal tersebut.
Merupakan praktek yang baik untuk menyimpan Catatan-catatan upah lembur siapa tahu ada ketidak sepakatan.

Mengirim uang ke rumah (uang delegasi)
Pengusaha anda harus memastikan bahwa anda dapat mengirimkan semua atau bagian dari pendapatan anda ke rumah. Ini dapat dilakukan melalui transfer bank reguler dari uang delegasi yang disetujui pada saat anda menandatangani kontrak. Uang delegasi harus dikirim secara tepat waktu secara langsung kepada orang atau rekening yang anda inginkan. Anda tidak diharapkan membayar biaya yang tidak masuk akal bagi layanan-layanan seperti ini. Tingkat nilai tukar harus pada tingkat pasar saat ini atau rate yang dipublikasikan secara resmi yang tidak merugikan anda.

Hak-hak anda
✔️ Pelaut pada kapal yang sama harus dibayar dengan gaji yang sama untuk pekerjaan yang sama tanpa diskriminasi.
✔️ Perjanjian kerja laut harus tersedia diatas kapal termasuk detail rincian jumlah gaji.
✔️ Anda harus dibayar secara penuh hak gaji anda tanpa penundaan yang tidak perlu, hubungi perwakilan Serikat pekerja anda atau perwakilan negara bendera atau negara pelabuhan. Harus ada sebuah sistem yang tersedia untuk menghukum pemilik yang tidak membayar Pelaut mereka. Kegagalan untuk membayar gaji-gaji adalah persoalan yang dapat menyebabkan inspeksi kapal oleh Negara bendera dan negara pelabuhan dan mungkin berakibat pada penahanan terhadap kapal.
✔️ Tidak ada pengurangan yang dapat dilakukan terhadap gaji anda, termasuk untuk biaya mendapatkan pekerjaan, kecuali secara khusus diperbolehkan oleh undang-undang nasional atau disetujui dalam sebuah PKB.
✔️ Biaya yang dapat dikenakan, seperti untuk layanan yang disediakan di atas kapal di luar atau di atas ketentuan dari perjanjian anda, harus fair dan masuk akal.
✔️ Anda bebas memutuskan bagaimana menghabiskan gaji anda.

Regulasi 2.2
1. Semua pelaut harus dibayar untuk pekerjaan mereka secara teratur dan secara penuh sesuai dengan perjanjian kerja laut mereka.

Jam Kerja dan Jam istirahat
Untuk memastikan bahwa pelaut memiliki jam kerja dan jam istirahat yang diatur.

Jam Kerja dan istirahat diatur untuk menghindari kelelahan dan untuk memastikan bahwa kapal dioperasikan dengan selamat.

Jam Kerja normal didasarkan pada perhitungan sehari 8 jam dengan 1 hari istirahat per minggu ; bagaimana ini diberlakukan berbeda beda menurut PKB atau perjanjian kerja laut anda.
Negara bendera dapat memutuskan untuk mendasarkan batasan-batasan jam kerja maksimal atau jam istirahat minimal.

Jam Kerja maksimal
✔️ Anda tidak boleh bekerja lebih dari 14 jam dalam 1 periode 24 jam.
✔️ Anda tidak boleh bekerja lebih dari 72 jam dalam periode 7 hari.

Jam istirahat maksimal
✔️ Anda harus memiliki paling sedikit 10 jam istirahat dalam 1 periode 24 jam.
✔️ Anda harus memiliki paling sedikit 77 jam dalam 1 periode 7 hari.

Jam istirahat dapat dibagi menjadi tidak lebih 2 periode, satu darinya terdiri dari paling sedikit 6 jam.
Anda tidak boleh bekerja lebih dari 14 jam tanpa melakukan istirahat.

Sayangnya kebanyakan negara bendera menggunakan penghitungan yang didasarkan pada jam istirahat minimal ini memberikan pemilik kapal lebih banyak fleksibilitas karena anda dapat diminta bekerja hingga 91 jam dalam periode 7 hari.

Dalam hal kondisi darurat dimana keselamatan kapal atau orang lain yang berada dalam masalah dilaut, Nahkoda dapat menunda skejul pekerjaan hingga masalah tersebut terselesaikan. Jika jam kerja normal terganggu oleh keadaan darurat atau panggilan tugas yang tidak terjadwal anda berhak atas waktu istirahat kompensasi yang memadai.

Berkumpul dan latihan simulasi lainnya harus berlangsung dengan gangguan minimal terhadap waktu istirahat.

Semua kapal harus menampilkan satu tabel dengan pengaturan kerja diatas kapal dalam bahasa kerja kapal dan dalam bahasa Inggris. Ini harus termasuk :
✔️ Jadwal kerja laut dan kerja dipelabuhan.
✔️ Jam Kerja maksimal atau jam istirahat minimal yang disyaratkan oleh undang-undang atau PKB yang berlaku.

Catatan-catatan jam kerja dan istirahat harus disimpan sehingga dapat diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Anda harus menerima salinan persetujuan terhadap jam kerja / istirahat anda. 

Ada panduan aturan tambahan yang didesain untuk memastikan perlindungan terhadap pelaut-pelaut muda. Anda seharusnya tidak bekerja lebih dari 8 jam sehari. Anda harus memiliki waktu yang cukup untuk makan, paling sedikit satu jam untuk makan utama di siang hari dan 15 menit istirahat setelah 2 jam, kecuali hal ini mengganggu program pelatihan yang disepakati.

Regulasi 2.3
1. Tiap negara anggota harus memastikan bahwa jam kerja atau jam istirahat untuk pelaut diatur.
2. Tiap negara anggota harus menentukan jam kerja maksimum atau jam istirahat minimum dalam periode waktu tertentu yang konsisten dengan ketentuan-ketentuan didalam Code.
Selanjutnya : Hak Cuti Pelaut menurut MLC 2006

Panduan dari ITF tentang MLC 2006 

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

0 Komentar Untuk "Apa saja yang harus ada di PKL? "

Posting Komentar