IBX5980432E7F390 Pengendalian Kerusakan Dan kedaruratan (4) - BLOG PELAUT

Pengendalian Kerusakan Dan kedaruratan (4)

Emergency Damage Control (4)


Tindakan pendahuluan
✔️ Seseorang yang menemukan keadaan darurat harus membunyikan tanda bahaya melaporkan kepada perwira jaga yang kemudian akan menyiapkan organisasi.
✔️ Bagi yang berada dilokasi kejadian segera mengambil tindakan untuk mengendalikan keadaan sampai diambil alih oleh organisasi keadaan darurat.
✔️ Setiap orang harus tahu dimana tempat dan apa tugasnya yang harus siap menunggu perintah.

Sebelumnya : Pengendalian Kerusakan Dan kedaruratan (3)

Latihan
Untuk menjaga kewaspadaan dan kesiapan ABK, harus diadakan latihan baik teori maupun praktek secara berkala dan teratur.
Latihan bersama dengan personil darat untuk pertukaran informasi, baik mengenai jumlah maupun letak alat pemadam kebakaran guna memperlancar dalam pelaksanaan bila terjadi kebakaran dikapal atau keadaan darurat lainnya.

Alam kebakaran kapal :
Alarm ini harus diikuti dengan beberapa tiupan panjang dengan waktu antara tidak kurang dari 10 detik.

Denah peralatan pemadam kebakaran :
Harus dipasang secara tetap pada tempat-tempat yang mudah dilihat di setiap geladak.

Pengawasan dan pemeliharaan :
Peralatan pemadam kebakaran harus selalu siap untuk digunakan setiap saat, maka perlu dilakukan pengecekan secara berkala oleh perwira yang bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengisian tabung yang tepat waktu.

Latihan Darurat diatas kapal
Tujuan :
1. Menjaga ketrampilan ABK,
2. Menjaga kesiapan ABK,
3. Membiasakan diri ABK dalam situasi darurat,
4. Memeriksa kondisi peralatan,
5. Melaksanakan ketentuan-ketentuan yang ada dalam SOLAS.

Pelaksanaan Latihan-latihan Darurat sesuai SOLAS :
1. Di atas kapal kapal penumpang latihan-latihan sekoci kapal kapal penumpang latihan-latihan sekoci dan kebakaran harus dilaksanakan 1 kali seminggu atau segera sesudah meninggalkan Pelabuhan Terakhir.
2. Di atas kapal kapal barang latihan latihan latihan latihan latihan kapal kapal barang latihan latihan latihan latihan latihan sekoci dan kebakaran harus dilaksanakan 1 kali sebulan atau 24 jam sesudah meninggalkan Pelabuhan bila ada penggantian ABK lebih dari 25%.
3. Pelaksanaan latihan latihan darurat harus dicatat dalam buku jurnal atau logbook.
4. Setiap 3 bulan sekali sekoci penolong harus diturunkan ke air atau bergiliran.
5. Tanda bahaya untuk mengumpulkan para penumpang di Muster station terdiri dari 7x atau lebih tiupan pendek disusul dengan satu tiupan panjang secara terus-menerus yang dibunyikan dengan Suling Kapal.

Keuntungan dibuatnya organisasi penanggulangan keadaan darurat
✔️ Tugas dan tanggung jawab tidak terlalu berat,
✔️ tugas dan tanggung jawab tertulis dengan jelas,
✔️ hanya ada satu pimpinan atau komando,
✔️ terhindar dari hambatan hierarki formal,
✔️ bila gagal, dapat segera dievaluasi untuk perbaikan,
✔️ semua individu merasa saling terkait.
Pola penanggulangan keadaan darurat
➡️Didasarkan pada suatu pola terpadu yang mampu mengintegrasikan aktivitas atau upaya penanggulangan keadaan darurat secara cepat, tepat dan terkendali atas dukungan dari instansi terkait dan sumber daya manusia serta fasilitas yang tersedia.
MANFAAT :
1. Mencegah / menghilangkan kemungkinan kerusakan akibat meluasnya keadaan darurat,
2. Memperkecil kerusakan-kerusakan materi dan lingkungan,
3. Menguasai keadaan / under control.

Langkah-langkah untuk menanggulangi keadaan darurat
Pendataan
Dalam menghadapi setiap keadaan darurat harus diputuskan tindakan apa yang akan diambil untuk mengatasinya.
Perlu dilakukan pendataan sejauh mana keadaan darurat dapat membahayakan awak kapal, kapal dan lingkungan serta bagaimana cara mengatasinya disesuaikan dengan sarana dan prasarana yang ada.

Langkah-langkah Pendataan
✔️ tingkat kerusakan kapal,
✔️ gangguan keselamatan kapal atau stabilitas,
✔️ Keselamatan manusia,
✔️ Kondisi muatan,
✔️ Pengaruh kerusakan pada lingkungan
✔️ Kemungkinan bahaya terhadap dermaga atau kapal lain.

Alat-alat bahaya hanya boleh digunakan pada saat kapal mengalami keadaan darurat dan memerlukan pertolongan dengan segera
1. Semboyan ledak yang dibunyikan terus menerus dengan selang waktu 1',
2. Bunyi-bunyian yang diperdengarkan dengan alat-alat isyarat kabut terus menerus,
3. Cerawat atau peluru-peluru cahaya yang memancarkan bintang-bintang merah,
4. Isyarat radio telegraphy "SOS" dari kode morse,
5. Isyarat radio telephony "Mede",
6. Isyarat bendera NC,
7. Bendera segi empat yang dibawah /atasnya dilengkapi dengan bola-bola hitam,
8. Lidah-lidah api yang dapat menyala terus menerus,
9. Cerawat payung /tangan yang memancarkan cahaya merah,
10. Isyarat asap berwarna jingga,
11. Isyarat alarm radio telegraphy,
12. Isyarat alarm radio telephony,
13. Isyarat oleh rambu-rambu radio petunjuk posisi darurat,
14. Menaik Turunkan lengan tangan yang terentang kesamping.

Isyarat-isyarat diatas kapal
1. Kebakaran
➡️ Satu tiup pendek diikuti dengan satu tiupan panjang, terus menerus.
2. Berkumpul di Muster station :
➡️ 7x tiupan pendek diikuti 1 tiupan panjang, terus menerus.
3. Orang jatuh dilaut :
➡️ 3x tiupan panjang, terus menerus.
4. Kapal kandas :
➡️ Lonceng jangkar dibunyikan terus menerus disusul dengan gong diburitan (bila panjang kapal lebih dari 100 meter).

Bila kapal harus ditinggalkan pada saat mengalami keadaan darurat, maka isyarat bahaya yang harus disampaikan adalah :
" VERBAL ORDER BY MASTER "
(Perintah langsung yang diucapkan secara lisan oleh Nahkoda kapal yang bersangkutan)

Ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam membuat sijil darurat diatas kapal sesuai SOLAS
1. Harus berisikan tugas-tugas khusus yang harus dilaksanakan oleh setiap ABK dalam mengatasi keadaan darurat,
2. Harus dapat menunjukkan muster station dan escape route nya,
3. Bagi para penumpang harus dibuat dalam bentuk yang ditetapkan oleh pemerintah,
4. Sebelum kapal berangkat, sijil darurat harus sudah selesai dibuat dan salinannya digantungkan / ditempel kan ditempat-tempat yang strategis (mudah dilihat dan mudah dibaca oleh semua pelayar)
5. Harus dicantumkan alat-alat isyarat bahayanya.

Sumber : Emergency Damage Control ATT-II 

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

0 Komentar Untuk "Pengendalian Kerusakan Dan kedaruratan (4)"

Posting Komentar