DINAS JAGA
Kisi-Kisi UKP Dinas Jaga ATT-IV
1.a.Pengaturan tugas jaga :
-pagi hari 0800-1200 = Regu
-siang hari 1200-1600 =Regu B
-sore hari 1600-2000 = regu C
-Malam hari 2000-2400 = Regu A
-Larut Malam 0000 – 0400 =Regu B
-Dini Hari 0400-0800 = Regu C
-pagi hari 0800-1200 = Regu
-siang hari 1200-1600 =Regu B
-sore hari 1600-2000 = regu C
-Malam hari 2000-2400 = Regu A
-Larut Malam 0000 – 0400 =Regu B
-Dini Hari 0400-0800 = Regu C
b.Prosedur serah terima Tugas jaga :
>Regu pengganti harus berada dikamar mesin 15 menit sebelum serah terima jaga.
>Melakukan pengamatan secara bersamaan dengan regu jaga yang akan diganti, perihal situasi terakhir kondisi mesin
>Dalam serah terima jaga, parameter dan nilai-nilai diamati dan ditulis dalam log book.
c.Syarat-syarat pengganti tugas jaga
>Memahami dan mengetahui tentang prinsip kerja permesinan.
>Mengerti tugas dan tanggung jawabnya
>Mengerti menggunakan perlengkapan keselamatan diri.
>Memiliki pengetahuan dan ketrampilan tentang prosedur darurat dan alat serta sarana keselamatan.
d.Semua anggota tugas mesin harus mengenal tugas masing-masing :
Mengerti dalam pengoperasian mesin,pesawat-pesawat bantu serta jam jaganya masing-masing.
Mengerti dalam pengoperasian mesin,pesawat-pesawat bantu serta jam jaganya masing-masing.
2.Yang harus diperhatikan dalam pada waktu tugas jaga dipelabuhan:
>Apa kegiatan yang sedang dilaksanakan baik dideck maupun dimesin
>Pemimpin masing-masing
>Alat atau permesinan yang sedang diperbaiki serta kondisinya
>mengerti pengoperasian permesinan yang diperlukan pd saat tugas jaga tersebut, termasuk keadaan darurat
>mengetahui letak sarana penghubung kedarat
>pengamatan periodik tetap dilaksanakan dan di tulis dalam jurnal jaga
>pintu-pintu dan akses menuju tempat terbatas dan sarana peringatan bahaya harus ditutup/dilindungi dari penyalagunaan kepentingan
>matikan dan amankan permesinan yang tidak digunakan lagi
>amati lingkungan perairan, apakah ada pencemaran minyak, dan bila ada lakukan tindakan pencegahan secara memadai.
>Apa kegiatan yang sedang dilaksanakan baik dideck maupun dimesin
>Pemimpin masing-masing
>Alat atau permesinan yang sedang diperbaiki serta kondisinya
>mengerti pengoperasian permesinan yang diperlukan pd saat tugas jaga tersebut, termasuk keadaan darurat
>mengetahui letak sarana penghubung kedarat
>pengamatan periodik tetap dilaksanakan dan di tulis dalam jurnal jaga
>pintu-pintu dan akses menuju tempat terbatas dan sarana peringatan bahaya harus ditutup/dilindungi dari penyalagunaan kepentingan
>matikan dan amankan permesinan yang tidak digunakan lagi
>amati lingkungan perairan, apakah ada pencemaran minyak, dan bila ada lakukan tindakan pencegahan secara memadai.
3.Pengertian dan tujuan dinas jaga diatas kapal
Pengertian : seseorang atau sekelompok personil tugas jaga melakukan tugas jaga dikamar mesin diberi tugas dan tanggung jawab untuk kelancaran pengoperasian kapal.
Tujuan:
-Untuk kelancaran pengoperasian kapal
-Mencegah/mengurangi pencemaran
-mencegah terjadinya kebakaran/kerusakan dan keselamatan jiwa.
Pengertian : seseorang atau sekelompok personil tugas jaga melakukan tugas jaga dikamar mesin diberi tugas dan tanggung jawab untuk kelancaran pengoperasian kapal.
Tujuan:
-Untuk kelancaran pengoperasian kapal
-Mencegah/mengurangi pencemaran
-mencegah terjadinya kebakaran/kerusakan dan keselamatan jiwa.
4.Persiapan yang dilaksanakan
berkaitan dengan mesin penggerak utama dan pesawat bantu pada saat akan olah gerak dan tindakan yang dilakukan setelah selesai olah gerak :
-Mempersiapkan buku olah gerak 1 jam sebelumnya (one hour Notice)
-Mempersiapkan dua buah generator yang telah diparalel
-mempersiapkan mesin jangkar, winch dan capstan
-mempersiapkan udara penjalan
-mempersiapkan pesawat bantu lainnya yg menunjan pengoperasian motor induk
-Jika perlu semua crew mesin stand by.
berkaitan dengan mesin penggerak utama dan pesawat bantu pada saat akan olah gerak dan tindakan yang dilakukan setelah selesai olah gerak :
-Mempersiapkan buku olah gerak 1 jam sebelumnya (one hour Notice)
-Mempersiapkan dua buah generator yang telah diparalel
-mempersiapkan mesin jangkar, winch dan capstan
-mempersiapkan udara penjalan
-mempersiapkan pesawat bantu lainnya yg menunjan pengoperasian motor induk
-Jika perlu semua crew mesin stand by.
5.Personal yang bertugas jaga mesin harus memenuhi syarat sesuai SOLAS :
- Berusia minimal 18 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Mempunyai sertifikat
- Memiliki keterampilan
- Mengerti tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam pekerjaannya.
- Berusia minimal 18 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Mempunyai sertifikat
- Memiliki keterampilan
- Mengerti tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam pekerjaannya.
6.a.Tujuan Dinas jaga Laut dan dinas jaga pelabuhan :
-Untuk kelancaran pengoperasian kapal (pengoperasian mesin)
-Mencegah /mengurangi pencemaran
-Mencegah terjadinya kebakaran/kerusakan dan keselamatan jiwa.
b.Jaga Khusus yaitu: Tugas jaga yang dilakukan oleh awak kapal yang bersifat khusus yang didalam pelaksanaannya tidak lagi mengacu kepada pembagian tugas dan jadwal yang ditetapkan tetapi mengacu kepada kegiatan yang dilakukan.
(kapal dalam perbaikan/perawatan/ perawatan digalangan kapal/dok).
-Untuk kelancaran pengoperasian kapal (pengoperasian mesin)
-Mencegah /mengurangi pencemaran
-Mencegah terjadinya kebakaran/kerusakan dan keselamatan jiwa.
b.Jaga Khusus yaitu: Tugas jaga yang dilakukan oleh awak kapal yang bersifat khusus yang didalam pelaksanaannya tidak lagi mengacu kepada pembagian tugas dan jadwal yang ditetapkan tetapi mengacu kepada kegiatan yang dilakukan.
(kapal dalam perbaikan/perawatan/ perawatan digalangan kapal/dok).
7.Prinsip tugas jaga yang aman (safe) dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan sesuai ketentuan yang diberlakukan :
-memiliki pengetahuan yang memadai tentang fungsi dan cara kerja permesinan diatas kapal dan bagian-bagaian yang terkait masing-masing
-mengerti tugas dan tanggung jawab yang ditetapkan padanya
-mengerti prinsip kerja yang aman
-memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam penanggulangan keadaan darurat dan pencemaran lingkungan laut
-tidak membuat air got secara langsung.
-memiliki pengetahuan yang memadai tentang fungsi dan cara kerja permesinan diatas kapal dan bagian-bagaian yang terkait masing-masing
-mengerti tugas dan tanggung jawab yang ditetapkan padanya
-mengerti prinsip kerja yang aman
-memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam penanggulangan keadaan darurat dan pencemaran lingkungan laut
-tidak membuat air got secara langsung.
8.a.Kondisi permesinan yang dicatat dalam buku harian mesin saat jaga laut:
-Temperatur
-Tekanan
-pemakaian bahan bakar dan minyak lumas.
-pendingin ruangan dll
b.Hal yang harus dihindarkan agar tidak membahayakan pengoperasian permesinan dan pencemaran laut :
-Memastikan pengoperasian mesinberjalan lancar
-memastikan bahwa tidak ada pencemaran lingkungan
-mengecek jumlah bahan bakar,minyak lumas dan air pendingin pada level Normal.
-Temperatur
-Tekanan
-pemakaian bahan bakar dan minyak lumas.
-pendingin ruangan dll
b.Hal yang harus dihindarkan agar tidak membahayakan pengoperasian permesinan dan pencemaran laut :
-Memastikan pengoperasian mesinberjalan lancar
-memastikan bahwa tidak ada pencemaran lingkungan
-mengecek jumlah bahan bakar,minyak lumas dan air pendingin pada level Normal.
9.a. Prosedur serah terima jaga yang benar :
-Regu pengganti harus berada di kamar mesin 15 menit sebelum serah terima
-Melakukan pengamatan secara bersamaan dengan regu jaga yang akan diganti,perihal situasi terkahir kondisi mesin.
-selama serah terima jaga parameter dan nilai-nilai yang diamati di tulis dalam buku jurnal.
b.Kondisi yang bagai mana dianggap kapal dalam keadaan darurat :
-kapal diserang badai
-kapal terbakar
-kapal kandas dan muatan tumpah kelaut
-kapal bocor dan stabilitas terganggu
-kapal tanpa tenaga penggerak (rusak/diperbaiki).
-Regu pengganti harus berada di kamar mesin 15 menit sebelum serah terima
-Melakukan pengamatan secara bersamaan dengan regu jaga yang akan diganti,perihal situasi terkahir kondisi mesin.
-selama serah terima jaga parameter dan nilai-nilai yang diamati di tulis dalam buku jurnal.
b.Kondisi yang bagai mana dianggap kapal dalam keadaan darurat :
-kapal diserang badai
-kapal terbakar
-kapal kandas dan muatan tumpah kelaut
-kapal bocor dan stabilitas terganggu
-kapal tanpa tenaga penggerak (rusak/diperbaiki).
10.Pembagian tugas jaga menjadi 3 kelompok :
1.Menurut pembagian tugas ( jaga bagian deck dan bagian mesin)
2.Menurut kondisi pengoperasian (jaga laut dan jaga pelabuhan/labuh jangkar)
3.Menurut sifatnya (jaga rutin, jaga darurat dan jaga khusus).
1.Menurut pembagian tugas ( jaga bagian deck dan bagian mesin)
2.Menurut kondisi pengoperasian (jaga laut dan jaga pelabuhan/labuh jangkar)
3.Menurut sifatnya (jaga rutin, jaga darurat dan jaga khusus).
11.Kelompok jaga tersebut adalah
a.Jaga deck : Yaitu tugas jaga yang dilakukan oleh awak kapal yang melakukan pekerjaan bagian deck
b.Jaga mesin : yaitu tugas jaga yang dilakukan oleh awak kapal yang melakukan pekerjaan bagian Mesin
c.Jaga laut : yaitu tugas jaga yang dilakukan pada saat kapal sedang dalam keadaan berlayar
d.Jaga pelabuhan : Yaitu tugas jaga pada saat kapal berada dipelabuhan baik sandar ataupun labuh jangkar
e.Jaga rutin yaitu : Tugas jaga yang dilakukan oleh awak kapal yang bersifat rutin baik dilaut maupun dipelabuhan sesuai pembagian tugas dan jadwal yang ditetapkan didalam pengoperasian kapal.
f.Jaga Darurat yaitu : Tugas jaga yang dilakukan oleh awak kapal pada saat dalam keadaan darurat atau dilakukan tindakan penyelamatan (cuaca buruk,kandas, terbakar, perbaikan dilaut/kapal tidak bertenaga).
g.Jaga Khusus yaitu: Tugas jaga yang dilakukan oleh awak kapal yang bersifat khusus yang didalam pelaksanaannya tidak lagi mengacu kepada pembagian tugas dan jadwal yang ditetapkan tetapi mengacu kepada kegiatan yang dilakukan(kapal dalam perbaikan/perawatan/perawatan di galangan kapal/dok).
12.sebelum seorang melaksanakan tugas jaga,awak kapal harus mempersiapkan fisik dan mentalnya secara memadai.
Hal-hal yang harus diperhatikan bila awak kapal akan melaksanakan tugas jaga :
-waktu istrahat yang cukup miniamal 10 jam dari periode 24 jam/hari
-Tidak mengkonsumsi Minuman keras atau obat-obat terlarang lainnya minimal 4 jam sebelum jaga.
Hal-hal yang harus diperhatikan bila awak kapal akan melaksanakan tugas jaga :
-waktu istrahat yang cukup miniamal 10 jam dari periode 24 jam/hari
-Tidak mengkonsumsi Minuman keras atau obat-obat terlarang lainnya minimal 4 jam sebelum jaga.
13.a.Kondisi permesinan yang dicatat dalam buku harian mesin saat jaga ;
-Temperatur/suhu (gas buang,minyak lumas,bahan bakar air pendingin dan lain lain)
-Tekanan (minyak lumas,bahan bakar,pendingin dan lain lain)
-pemakaian bahan bakar dan minyak lumas.
-pendingin ruangan dll.
-Putaran (Main engine, alternator
-penggantian suku cadang
-pembuangan air got.
-Temperatur/suhu (gas buang,minyak lumas,bahan bakar air pendingin dan lain lain)
-Tekanan (minyak lumas,bahan bakar,pendingin dan lain lain)
-pemakaian bahan bakar dan minyak lumas.
-pendingin ruangan dll.
-Putaran (Main engine, alternator
-penggantian suku cadang
-pembuangan air got.
14.Hal-hal yang dilaporkan dalam jurnal jaga pada saat serah terima tugas jaga :
-permesinan yang sedang beroperasi
-Permesinan/peralatan yang sedang diperbaiki atau tdk berfungsi
-Perubahan jenis pengoperasian (dari otomatis ke manual atau sebaliknya)
-Kelainan yang teramati
-Jumlah bahan bakar yang telah terpakai dan sisanya
-Kondisi buangan air got,limbah lain yang perlu di tangani
-Pemindahan penggunaan bahan bakar,air tawar dan ballast
-Perintah anjungan yang akan dilaksanakan pada jam jaga berikut/pengganti
-percobaan-percobaan yang akan dilakukan.
-permesinan yang sedang beroperasi
-Permesinan/peralatan yang sedang diperbaiki atau tdk berfungsi
-Perubahan jenis pengoperasian (dari otomatis ke manual atau sebaliknya)
-Kelainan yang teramati
-Jumlah bahan bakar yang telah terpakai dan sisanya
-Kondisi buangan air got,limbah lain yang perlu di tangani
-Pemindahan penggunaan bahan bakar,air tawar dan ballast
-Perintah anjungan yang akan dilaksanakan pada jam jaga berikut/pengganti
-percobaan-percobaan yang akan dilakukan.
15.Hal-hal yang diperhatikan dan dilakukan pada saat serah terima peralihan tugas jaga laut :
-Mengontrol semua pesawat-pesawat yang bekerja mengenai suhu Normal, kelainan suara dan lain lain.
-Melumasi bagian-bagian pesawat/mesin yang bergerak.
-mengatur suhu bahan bakar,pendingin dan minyak lumas yang masuk ke mesin induk (Yang masih menggunakan system manual).
-Memperhatikan Level dari tangki bahan bakar, jika kurang agar segera di transfer/diisi.
-memperhatikan secara umum keadaan kamar mesin.
Sumber : rangkuman kisi-kisi UKP dinas jaga DIKLAT ATT-IV
0 Komentar Untuk "DINAS JAGA"
Posting Komentar