THIRD-ENGINEER’S RESPONSIBILITIES AND DUTIES
Reports To:
The Third Engineer is to assist the Second engineer in the operation and maintenance of the main engine and all machinery. He/she shall perform specific duties as assigned and report any operational deficiencies to the Second engineer for any appropriate remedial action
Qualifications:
In all cases the minimum qualifications for this position will be in accordance with the relevant section of STCW as issued by IMO.
Responsibilities & Duties:
1.The Third Engineer is required to assist the Second engineer in routine administrative work such as reporting, inventories; repair lists the maintenance of engine logs.
2.The Third Engineer is responsible to the Chief Engineer for the following:
(a)For keeping an engine room watch at sea and in port, if so required.
(b)For the maintenance and operation of the ship’s generators, steering gear, boiler, etc.
(c)For the performance on any duty specifically assigned to him by the Chief Engineer.
(d)For the performance of such duties and maintenance work as may be directed by the Chief Engineer or Second engineer.
3.The Third Engineer shall report to the Chief Engineer upon joining a vessel and shall consult with the Officer being relieved regarding the condition of machinery and equipment for which he/she is responsible. The Third Engineer shall in the company with the officer being relieved, if time permits, make an inspection of all items for which he/she is responsible, and shall report any deficiencies found to the Chief Engineer.
4.Third Engineer is to maintain and test:
a)Emergency Power Generation;
b)Fire Pumps (Main and Emergency).
5.All crew members aboard the vessel are responsible for the identification of hazards. Where possible such hazards should be rectified immediately and in all cases recorded in the hazard log. All incidents and near misses shall be recorded in the hazard log.
6.The incumbent shall at all times comply with MT. SC 3’s requirement for minimum Personal Protective Equipment (PPE).
7.All crew members shall actively participate in MT. SC 3’s Health and Safety Management and Environmental Protection programs.
8.All crew shall participate in the vessel’s emergency gear testing rounds as required by the Master.
Authorities:
The incumbent is authorized to initiate action, identify and record problems, recommend and implement solutions to ensure non-conformances are corrected. This will be achieved through document QPRO-1.06 “Corrective and Preventive Action”, which is located in MT. SC 3’s Quality Procedures Manual.
Terjemahan :
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB MASINIS 3
Melapor kepada:
Masinis Tiga bertugas membantu Masinis Dua dalam pengoperasian dan perawatan mesin induk dan semua permesinan. Dia harus melaksanakan tugas tugas khusus yang diberikan dan melaporkan setiap kejanggalan pengoperasian kepada Second engineer untuk tindakan perbaikan yang tepat.
Kualifikasi:
Kualifikasi minimum dalam semua bidang untuk posisi ini harus sesuai dengan pasal yang terkait dari STCW sebagaimana yang dikeluarkan oleh IMO.
Tugas dan Tanggung Jawab:
1.Masinis Tiga diharuskan membantu Masinis Dua dalam pekerjaan administrasi rutine seperti pelaporan, inventarisisasi, daftar perbaikan dan perawatan Engine Log.
2.Masinis Tiga bertanggung jawab kepada Kepala Kamar Mesin untuk hal berikut:
(a)Untuk melakukan penjagaan di kamar mesin di laut atau di pelabuhan, jika dibutuhkan.
(b)Untuk perawatan dan pengoperasian generator kapal, steering gear, boiler dll.
(c)Pelaksanaan setiap tugas khusus yang diberikan oleh Kepala Kamar Mesin kepadanya.
(d)Untuk menjalankan tugas tugas dan pekerjaan perawatan yang mungkin ditunjuk oleh Kepala Kamar Mesin atau Masinis Dua.
3.Masinis Tiga harus melapor kepada Kepala Kamar Mesin ketika naik ke kapal dan harus berkonsultasi dengan perwira yang digantikan mengenai kondisi permesinan atau peralatan yang menjadi tanggung jawabnya. Masinis Tiga harus ditemani oleh perwira yang digantikan, jika ada waktu, melakukan pemeriksaan semua hal yang menjadi tanggung jawabnya, dan harus melaporkan setiap kekurangan yang ditentukan kepada Kepala Kamar Mesin.
4.Masinis Tiga harus merawat dan menguji:
a)Generator darurat.
b)Pompa kebakaran (Utama dan Darurat).
5.Semua awak kapal bertanggung jawab untuk mengidentifikasi bahaya. Bila dimungkinkan bahaya tersebut harus segera ditanggulangi dan semua kejadian dicatat dalam hazard log. Semua kejadian dan near misses harus dicatat dalam hazard log.
6.Pemegang jabatan harus selalu mematuhi persyaratan MT. SC 3 untuk minimum Personal Protective Equipment (PPE).
7.Semua crew harus berpartisipasi aktif dalam program MT. SC3 Health and Safety Management and Environmental Protection
8.Semua crew harus berpartisipasi dalam pengujian pengoperasian emergency steering gear kapal bilamana diperintahkan oleh Master.
Otoritas:
Pemegang jabatan memiliki authoritas untuk melakukan tindakan dini, mengidentifikasi dan mencatan permasalahan, menyarankan dan melaksanakan pemecahan untuk memastikan non-conformities telah diperbaiki. Hal tersebut akan dicapai melalui dokumen QPRO-1.06 06 “Corrective and Preventive Action”, yang ada dalam MT. SC3 Quality Procedures Manual.
Baca Juga: Cadet Mesin
Contoh isi Manual Prosedur Mutu MT. SC 3
Apa tugas masinis 3
BalasHapusBoleh diperjelas bang yg singkat tugas dan tanggung jwb masinis 3 tksh
BalasHapus