IBX5980432E7F390 Enclosed space di kapal - BLOG PELAUT

Enclosed space di kapal

Enclosed space


Enclosed Space ialah suatu tempat atau   ruangan yang  terbatas dimana ruangan tidak mendapatkan ventilasi secara terus menerus  sehingga udara dalam ruang tersebut berbahaya bagi Jiwa Manusia.  Hal ini disebabkan adanya gas hydrocarbon,  gas beracun, serta kurangnya kadar oksigen yang dikandung.
Ruang yang termasuk Enclose Space yaitu :
a. Cargo tank.
b. Ballast tank.
c. Fuel tank.
d. Water tank.
e. Lubricating Oil tank.
f. Slop tank.
g. Sewage tank.
h. Cofferdam.
i. Void space.
j. Inert gas scrubbers,water seals.
k. Boiler.
l. Main Engine Crankcase.
m. Ceruk Rantai.

UDARA DAN GAS-GAS YANG BERBAHAYA
UDARA YANG BERBAHAYA.
Sumber atau penyebab adanya udara berbahaya pada Enclosed Space,antara lain:
Udara yang terkontaminasi Vapour (gas) organik seperti : Bau / aroma hydrocarbon, benzena.

Udara yang terkontaminasi Hydrogen Sulphide seperti : residu dari inert gas.
Udara yang terkontaminasi partikel-partikel dari Asberton, proses pengelasan, dan proses pengecatan.

Kurangnya oksigen disebabkan oleh proses oksidasi atau proses terjadinya karat, aliran inert gas atau aktifitas mikrobiologis ( sewage tank, proses penghancuran kotoran manusia ).

GAS HYDROCARBON
Selama mengangkut dan setelah membongkar minyak bumi, aliran gas hydrocarbon harus selalu diwaspadai masuk kedalam Enclosed Space, dengan alasan sebagai berikut :
Adanya aliran kebocoran menuju pump rooms, cofferdams dan permanents ballast.
Adanya residu cargo yang tertinggal di tanki, pipa-pipa ballast setelah pembersihan tanki (tank cleaning ).
Pada tanki yang dinyatakan bebas gas (gas free), kemungkinan masih adanya gas hydrocarbon karena penambahan temperatur (panas).

KURANGNYA OKSIGEN
Pada enclosed spaces harus selalu diwaspadai adanya kekurangan oksigen.
Khususnya pada tempat-tempat yang berisi air, tempat yang lembab maupun tempat yang berhubungan dengan inert gas.

GAS-GAS BERBAHAYA LAINNYA.
Yang termasuk gas-gas berbahaya lainnya adalah semua gas yang beracun seperti benzena atau hydrogen.

TEST ATMOSPHERE SEBELUM MASUK TANKI
Masuk ke Enclosed Space hanya diperbolehkan dan dibenarkan apabila tanki dan compartment tersebut telah dilakukan test Atmosphere sebelumnya.
Test yang dilakukan menggunakan alat yang sudah dikalibrasi dengan benar. 
Hal-hal pokok yang perlu diperhatikan dalam menggunakan alat test Atmosphere  adalah sebagai berikut :

Alat-alat sesuai persyaratan yang digunakan test Atmosphere.
(misalnya : O2 Analizer, Utilising dectector tube, Combustable   Detector).
Alat-alat yang disetujui / di akui Class.
Alat-alat yang secara rutin dipelihara, dikalibrasi dengan gas-gas standard yang ditentukan (misalnya :  N2 untuk kalibrasi O2 Analizer dan Butane 50% untuk kalibrasi Combustable Detector).

Setiap mengadakan pemeliharaan, kalibrasi harus dilakukan dan dicatat dalam periode tertentu. Kalibrasi dan test harus dilakukan oleh orang yang terlatih, mampu menggunakan alat tersebut, dapat dengan tepat membaca peralatan tersebut.

Biasanya test atmosphere dilakukan dari deck utama, maka ventilasi harus dihentikan paling sedikit 10 menit sebelum  test dilakukan. Kemudian kedalaman test harus dilakukan secara variasi dari semua tempat yang memungkinkan untuk mengambil test atmosphere.

Kembali munculnya gas hydrocarbon harus terus diwaspadai, perwira yang bertugas terus menerus mendeteksi adanya gas tersebut. Monitor konsentrasi oksigen dan gas-gas racun lainnya. Alat ini akan memberikan tanda alarm bila konsentrasi gas didalam tanki meningkat.

KONSENTRASI GAS YANG DIIJINKAN
- Gas hydrocarbon ➡️ 1% dari LFL.
- Gas benzene, Hydrogen Sulphine dan gas racun lain.
- Oksigen 21% by volume.

KEADAAN UNTUK MASUK ENCLOSED SPACE
Ijin masuk (entry permitted) Enclosed Space harus dibuat oleh perwira yang berkompeten sebelum orang masuk kedalam tanki.
Ijin masuk harus dipasang secara jelas untuk memberikan perhatian ketika orang akan masuk ke tanki Enclosed Space atau daerah terbatas lainnya. Ijin masuk (entry permitted) harus dibuat lagi, jika ventilasi berhenti. 

PROSEDUR MASUK TANKI
 
Tidak ada seorangpun masuk ke Cargo Tank, Cofferdam, Double Bottom atau Enclosed Space lain sebelum diterbitkan atau  dibuat ijin masuk (entry permitted) oleh perwira yang bertanggung jawab.
Kadar oksigen ditanki 21% by volume.
Konsentrasi gas hydrocarbon tidak lebih 1% dari LFL (Limite Flamble Lower) dan kadar gas-gas racun lainnya.  
Ventilasi harus bekerja secara baik dan terus menerus.

Life lines (tali penyelamat)dan harnesses ada  disekitar tanki dan siap digunakan.
Breathing  Apparatus dan alat-alat  Bantu pernafasan lainnya harus siap digunakan.
Bila memungkinkan ada jalur alternatif untuk keluar dalam keadaan darurat.  
Anggota lain ada disekitar Enclosed Space untuk memonitor orang yang didalam tanki dan selalu mengadakan komunikasi dari  dalam tanki ke Perwira Jaga atau sebaliknya.

ALAT-ALAT BANTU PERNAFASAN
Alat-alat bantu pernafasan ini digunakan dalam keadaan darurat didalam tanki, apabila diketahui tanki tersebut terdapat racun dan kurang Oksigen yang dapat mengancam keselamatan jiwa pekerja didalam tanki.

BREATHING APPARATUS
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menggunakan B.A. :
Periksa tekanan botol sebelum digunakan.
Periksa alarm low pressure bekerja dengan baik sebelum digunakan.
Periksa masker tidak ada kebocoran, harus kedap, tidak ada aliran udara masuk.
Selama penggunaan B.A terus monitor tekanan botol sisa udara.
Bila alarm pressure berbunyi segera tinggalkan tanki.

AIR LINE BREATHING APPARATUS 
Alat ini dibuat dimana masker langsung dihubungkan kebotol Compressor sehingga alat ini bekerja lebih lama dibandingkan alat pernafasan lain.
Jika dikapal mengunakan alat ini filter udara harus bekerja dengan baik dan ada cukup alat untuk memonitor.
Selang dipasang pada sabuk untuk mencegah agar selang tidak terlepas dari masker.

KETIKA MENGGUNAKAN ALAT INI YANG HARUS DIPERHATIKAN :
- Periksa dan yakinkan masker kedap, tidak ada kerusakan.
- Periksa tekanan botol sebelum digunakan.
- Periksa low Pressure alarm sebelum digunakan.
- Hindari kerusakan selang dari benda-benda tajam dan penghalang.
- Yakinkan panjang selang tidak lebih 90 m.

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

0 Komentar Untuk "Enclosed space di kapal"

Posting Komentar