Passage Plan
PASSAGE PLANNING
✔️RENCANA PELAYARAN HARUS DISIAPKAN SEBELUM KAPAL BERANGKAT.✔️RENCANA PELAYARAN HARUS DIBUAT DARI KADE KE KADE.
NO GO AREAS

No go area |
▪️PADA DASARNYA SEMUA DAERAH DAN BAHAYA – BAHAYA YANG KEDALAMAN AIRNYA KURANG DARI SARAT KAPAL HARUS DIANGGAP SEBAGAI NO GO AREA
▪️PETA – PETA PANTAI DIPERIKSA UNTUK DAERAH – DAERAH YANG HARUS DIHINDARI OLEH KAPAL DITANDAI DENGAN DIARSIR / CROSS HATCHING
▪️DIPERAIRAN PASANG SURUT DIMANA TIDAL RANGE TIDAK CUKUP BESAR , NO GO AREA TSB TERMASUK SEMUA DAERAH DENGAN KEDALAMAN AIR YANG LEBIH KECIL DARI SARAT KAPAL.
▪️PADA DAERAH DIMANA TINGGI PASANG BERPENGARUH BESAR , NO GO AREA TERGANTUNG DARI WAKTU LEWAT.
MARGINS OF SAFETY

Margin of safety |
▪️SUATU BATAS DAERAH AMAN DILUAR NO GO AREA DAN BERUPA GARIS LURUS.
▪️MERUPAKAN RUANG GERAK ( SPACE ) JIKA KAPAL TERLAMBAT MERUBAH HALUAN.
▪️PENENTUAN MARGINS OF SAFETY TERGANTUNG DARI UKURAN KAPAL , KETEPATAN SISTIM NAVIGASI YANG DIGUNAKAN, ARUS PASANG SURUT SETEMPAT DAN ️KARAKTERISTIK OLAH GERAK KAPAL.
▪️MARGINS OF SAFETY AKAN MEMPERLIHATKAN SEBERAPA JAUH KAPAL BOLEH MEYIMPANG DARI TRACK.
▪️DAERAH YANG DIBATASI OLEH MARGINS OF SAFETY DISEBUT DAERAH AMAN DENGAN KETENTUAN KEDALAMAN AIR MINIMAL 20 % LEBIH BESAR DARI SARAT KAPAL.
MERENCANAKAN JALANNYA PELAYARAN
Charted Track |
▪️TARIKLAH HALUAN – HALUAN YG AKAN DIIKUTI PADA PETA YANG AKAN DIGUNAKAN.
▪️TENTUKANLAH PATOKAN – PATOKAN YG AKAN DIPAKAI UNTUK MEROBAH HALUAN KAPAL MISAL: TANJUNG ,SUAR ,PULAU DAN LAIN LAIN.
▪️GARIS HALUAN HARUS SEDEMIKIAN RUPA SEHINGGA BEBAS DARI BAHAYA – BAHAYA NAVIGASI.
▪️HITUNG PASANG SURUT UNTUK TEMPAT – TEMPAT TERTENTU.
▪️PERKIRAKANLAH KEMUNGKINAN ADANYA KAPAL – KAPAL LAIN PADA PERAIRAN YANG SAMA TERUTAMA PERAIRAN YANG SEMPIT.
▪️HITUNGLAH LAMANYA PERJALANAN.
BAHAYA – BAHAYA , TINDAKAN :
✔️APABILA PANTAINYA TERJAL , LEWATILAH PADA JARAK ± 2 MIL.
✔️APABILA PANTAINYA LANDAI, MAKA BERGANTUNG DARI PADA SARAT KAPAL MASING – MASING ( ± 3 MIL DARI TEMPAT KANDAS ).
✔️APABILA ADA BAHAYA – BAHAYA NAVIGASI DI TEMPAT PANTAI , SEDIKITNYA KAPAL HARUS BERADA 1 MIL DARI BAHAYA TERSEBUT DALAM KEADAAN DIMANA KEDUDUKAN KAPAL DAPAT DITENTUKAN SETIAP SAAT.KALAU TIDAK MAKA JARAKNYA HARUS DIPERBESAR.
✔️APABILA ADA RUANGAN CUKUP, MAKA PELAMPUNG – PELAMPUNG HARUS DILEWATI PADA JARAK SEDIKITNYA ½ MIL.
✔️APABILA ADA BAHAYA – BAHAYA YG TDK KELIHATAN MAKA LEWATILAH INI PADA JARAK 5 – 10 MIL, BERGANTUNG DARI PADA KEMUNGKINAN KAPAL KITA DIDORONG ARUS. PADA MLM HARI JARAK-JARAK INI DIPERBESAR.
Sumber :Materi Diklat pelaut
0 Komentar Untuk "Passage Plan"
Posting Komentar