IBX5980432E7F390 External Audit ISM Code untuk KKM dan Masinis (3) - BLOG PELAUT

External Audit ISM Code untuk KKM dan Masinis (3)

Pertanyaan-pertanyaan external audit untuk KKM & Masinis lanjutan


1. Sebutkan apa saja yang termasuk peralatan penting itu?
✔️ Mesin induk, mesin bantu, steering gear dan otomat pilot steering.

2. Bagaimana tindakan khususnya untuk peralatan penting itu, termasuk pemeliharaan nya.
1) overhaul pemeriksaan dan pemeliharaan harus dilakukan secara teratur sesuai standar pemeliharaan.
2) pengecekan operasional setiap kapal meninggalkan pelabuhan dari hari ke 10 sejak permulaan suatu perjalanan dan setiap kapal masuk pelabuhan.
3) pengecekan sederhana misalnya meraba, mendengarkan dan inspeksi visual dll.
4) kalau ada tanda-tanda kelainan seperti bau, getaran, suara dan perubahan pada temperatur adakan pengecekan Investigasi segera.
5) mesin-mesin yang tidak digunakan harus dicek setiap 10 hari untuk verifikasi.

3. Stand by arrangement apa saja untuk beroperasinya perjalanan penting itu?
✔️ Pompa bahan bakar, pompa air laut, pompa oli dan pompa air tawar.

4. Sebutkan penunjang peralatan penting beroperasi yang jarang digunakan?
✔️ Ialah emergency stop dan otomat bahan bakar.

5. Class mau survey, prosedurnya bagaimana (contoh mau survey cofferdam) memasuki ruang tertutup?
1) diberi tanda orang tidak boleh masuk.
2) harus dengan izin nahkoda.
3) harus freegas dengan di yakinkan dengan alat gas detector.
4) selalu diberi peranginan.
5) harus ada orang yang mengawasi.
6) isi form check list dan daftar orang yang masuk.

6. Sebutkan definisi dari deficiency?
✔️ Ialah suatu keadaan kelainan dari / keadaan tidak wajar dari suatu peralatan tertentu.

7. Bagaimana prosedur penanganan nya?
✔️ Berusaha diatasi sendiri.
✔️ Dicari sebab-sebab nya.
✔️ Tidak dapat diatasi sendiri segera lapor ke GMDD.
✔️ Isi form deficiency dan work order untuk meminta teknisi /perbaikan.

8. Bagaimana usaha-usaha khusus untuk mendeteksi awal dari kelalaian peralatan penting?
✔️ Dengan cara menggambar /membuat sketsa kurva kecenderungan temperatur gas buang dan temperatur pendukung serta arus beban dll.

9. Prosedur bunkering /persiapan bunkering?
1) lubang-lubang keluar kapal semua ditutup.
2) dibawah manifold dipasang bak penampung.
3) peralatan pemadam kebakaran jinjing dan selang pemadam di stand by kan.
4) fire pump stand by.
5) siapkan serbuk Gergaji dan majun-majun untuk menghapus.
6) Pasang bendera merah dan beritahu perwira dek yang jaga.
7) isi check list bunkering.

10. Coba jelaskan pembatasan pembuangan sampah?
✔️ Pada prinsipnya sampah dalam bentuk apapun tidak boleh di buang kelaut dalam keadaan utuh. Sampah kapal harus ditampung ditempat sampah dikapal. Satu tempat sampah untuk organik /semua sampah yang bukan plastik dan satu tempat lagi untuk sampah plastik.
⚪Sampah sisa makanan /sayur dihancurkan dalam bentuk bubur dan dibuang kelaut diluar 3 mil dari laut teritorial.
⚪Sampah plastik dibakar dengan Incenerator dan dibuang dalam bentuk abu diluar 12 mil dari laut teritorial.
⚪Sampah kaleng-kaleng dan gelas dihancurkan menjadi kecil dengan diameter 25 mm dibuang kelaut diluar 12 mil dari laut teritorial.
⚪Bisa juga semua sampah2 didarat kan /dibuang didarat dengan minta tanda bukti penerimaan. Untuk kapal carter Pertamina sampah2 dimasukkan dalam karung dan didarat kan ditempat penampungan Pertamina.

Sebelumnya : External Audit ISM Code untuk KKM dan Masinis 2

Berlangganan Untuk Mendapatkan Artikel Terbaru:

0 Komentar Untuk "External Audit ISM Code untuk KKM dan Masinis (3)"

Posting Komentar