Cara Pengurusan Buku Pelaut di Cilacap
Pengurusan Buku Pelaut di KSOP Cilacap
Artikel ini ditulis ulang dari pengumuman ataupun informasi yang ada di KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Cilacap
Persyaratan perpanjangan Buku Pelaut :
1. Surat Permohonan Buku Pelaut
2. Foto copy Basic Safety Training (BST)
3. Buku Pelaut asli dan Foto copy
Persyaratan Masa Layar
1. Permohonan Masa layar
2. Foto copy Basic Safety Training (BST)
3. Buku Pelaut asli (Asli & foto copy)
4. Ijasah laut terakhir
1. Permohonan Masa layar
2. Foto copy Basic Safety Training (BST)
3. Buku Pelaut asli (Asli & foto copy)
4. Ijasah laut terakhir
Persyaratan sign Off
1. Permohonan Sign Off
2. Mutasi off dari Perusahan (Asli & foto
3. Buku Pelaut asli
1. Permohonan Sign Off
2. Mutasi off dari Perusahan (Asli & foto
3. Buku Pelaut asli
Persyaratan Permohonan Buku Pelaut baru:
1. Print out permohonan dari pendaftaran online (https://pelaut.dephub.go.id/).
2. Surat pernyataan belum pernah memiliki buku pelaut (bermaterai 6000).
3. Foto copy Basic Safety Training (BST).
4. SKCK asli atau foto copy yang dilegalisir.
5. Medical Check Up dari rumah sakit yang ditunjuk oleh Kementerian Perhubungan.
6. Fotocopy KTP / Akte/ KK
7. Pas foto ukuran 3 x 4 dan 5 x 5, masing-masing sebanyak 3 lembar :
✔️ Latar belakang merah untuk Mesin
✔️ Latar belakang biru untuk Deck
1. Print out permohonan dari pendaftaran online (https://pelaut.dephub.go.id/).
2. Surat pernyataan belum pernah memiliki buku pelaut (bermaterai 6000).
Contoh surat Pernyataan belum pernah memiliki buku pelaut |
3. Foto copy Basic Safety Training (BST).
4. SKCK asli atau foto copy yang dilegalisir.
5. Medical Check Up dari rumah sakit yang ditunjuk oleh Kementerian Perhubungan.
6. Fotocopy KTP / Akte/ KK
7. Pas foto ukuran 3 x 4 dan 5 x 5, masing-masing sebanyak 3 lembar :
✔️ Latar belakang merah untuk Mesin
✔️ Latar belakang biru untuk Deck
Persyaratan Penggantian Buku Pelaut Baru
1. Print out Permohonan dari Pendaftaran Online (https://pelaut.dephub.go.id/).
2. Foto copy Basic Safety Training (BST).
3. Medical Check Up dari rumah sakit yang ditunjuk oleh Kementerian Perhubungan.
4. Fotocopy KTP / Akte/ KK
5. Pas foto ukuran 3 x 4 dan 5 x 5, masing-masing sebanyak 3 lembar :
✔️ Latar belakang merah untuk Mesin
✔️ Latar belakang biru untuk Deck
1. Print out Permohonan dari Pendaftaran Online (https://pelaut.dephub.go.id/).
2. Foto copy Basic Safety Training (BST).
3. Medical Check Up dari rumah sakit yang ditunjuk oleh Kementerian Perhubungan.
4. Fotocopy KTP / Akte/ KK
5. Pas foto ukuran 3 x 4 dan 5 x 5, masing-masing sebanyak 3 lembar :
✔️ Latar belakang merah untuk Mesin
✔️ Latar belakang biru untuk Deck
Persyaratan Pengambilan Buku Pelaut :
1. Bukti pembayaran dari Bank
2. Surat kuasa bermaterai apabila pengambilan diwakilkan.
1. Bukti pembayaran dari Bank
2. Surat kuasa bermaterai apabila pengambilan diwakilkan.
Contoh draft surat kuasa pengambilan buku pelaut :
Surat Kuasa
Nama : ............
Alamat : ...........
No. Hp : ...........
Pekerjaan : ...........
Memberikan kuasa kepada :
Nama : ............
Alamat : ...........
No. Hp : ...........
Pekerjaan : ...........
Untuk pengambilan Buku Pelaut atas nama:
Nama : ............
Kode pelaut : ............
Demikian surat kuasa ini Saya buat untuk dipergunakan sebagai mana mestinya.
Pemberi Kuasa Penerima kuasa
materai 6000
(........................) (.........................)
Baca juga : Pembuatan masa layar di Tanjung Priok
Langkah-langkah setelah proses pemberkasan dan foto :
1. Pemohon diharap selalu monitor email masuk melalui email yang dipakai pada waktu mendaftar permohonan pembuatan buku pelaut online
2. Invoice berisi perintah bayar kepada pemohon, total tagihan sesuai ketentuan, batas pembayaran, kode billing, cara/metode pembayaran dan bank yang ditunjuk untuk menerima pembayaran. Mohon dibaca dengan seksama.
3. Email masuk ke email pemohon berupa tagihan pembayaran (invoice) untuk pembayaran pembuatan buku pelaut melalui bank dan pos persepsi yang ditunjuk. Apabila email sudah masuk diharapkan di print out ataupun disimpan di handphone untuk ditunjukkan ke teller Bank.
Contoh invoice buku pelaut di email |
4. Perhatikan secara seksama kode billing yang tertera di invoice tersebut kode billing tersebut yang ditunjukkan kepada teller Bank 1 (satu) pemohon 1 (satu) kode billing.
5. Pembayaran boleh dilakukan dimanapun sesuai bank dan pos yang ditunjuk sesuai ketentuan pada invoice.
6. Batas waktu pembayaran adalah 3 (tiga) hari setelah tanggal invoice masuk seperti ketentuan. Diharapkan agar pemohon aktif dan memperhatikan.
7. setelah pemohon menerima email invoice diharapkan untuk segera membayar tagihan.
8. Setelah proses pembayaran selesai dilakukan Simpan baik baik asli bukti pembayaran.
9. Pemohon kembali ke Syahbandar 3 (tiga) hari setelah tanggal pembayaran (terhitung hari kerja) untuk memastikan apakah buku pelaut sudah jadi /belum, dengan memperhatikan faktor jaringan dan pejabat penanda tangan.
10. Proses pengambilan buku pelaut hanya dilayani bagi pemohon yang menunjukkan dan menyerahkan bukti pembayaran asli.
11. Pengambilan boleh diwakilkan ataupun secara kolektif, dengan ketentuan harus menunjukkan dan menyerahkan bukti pembayaran asli dari tiap tiap pemohon buku pelaut yang diambil dan dilengkapi surat kuasa bermaterai.
12. pengambilan buku pelaut dilayani diloket kantor KSOP (di Cilacap) pada hari kerja.
13. Apabila terjadi kendala dalam tahap-tahap setelah foto harap dikonsultasikan /menghadap ke petugas pemroses buku pelaut melalui loket kantor KSOP (cilacap).
14. Tidak ada pembayaran /pungutan lain selain pembayaran dari ketentuan invoice, dan dilakukan sendiri oleh pemohon melalui bank /pos persepsi yang ditunjuk.
15. Kecepatan pembuatan buku pelaut ditentukan oleh kecepatan / keaktifan pemohon itu sendiri.
16. Apabila ada hal hal yang perlu dikonsultasikan harap menghubungi no. telpon kantor (282) 532719 (KSOP Cilacap).
Cara memantau berkas permohonan Buku Pelaut:
1. Masuk aplikasi pendaftaran buku pelaut ➡️https://pelaut.dephub.go.id
2. Masukkan user dan password saudara.
3. Pilih menu "permohonan buku pelaut"
4. lihat menu "status" :
⚪Jika status tertulis "lengkap" ➡️ Berkas lengkap sudah di Input (tidak ada masalah) tunggu email billing.
⚪Jika status "approved" ➡️ berkas sudah disetujui, silahkan cek email billing dimenu kotak masuk /Spam pada email anda.
⚪Jika status tertulis "reject" ➡️ Berkas ditolak karena syarat berkas maupun data ada kekuran. (konsultasikan kepada petugas pemroses buku pelaut melalui no. telpon kantor)
⚪Jika status tertulis "sudah di print" ➡️ buku pelaut sudah dicetak, cek dan pengambilan di loket kantor (KSOP Cilacap) sesuai ketentuan.
⚪Jika status tertulis "expired" ➡️ Berkas ada masalah silahkan hubungi no. telpon kantor kesyahbandaran (KSOP Cilacap) untuk disambungkan kepada petugas Buku Pelaut.
Info kepengurusan buku pelaut desember 2018 di KSOP Cilacap :
Informasi pelayanan buku pelaut di KSOP Cilacap menjelang akhir tahun 2018 |
Terima kasih telah berkunjung ke blog sederhana ini.
Baca juga: Sijil Off di Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok
Salam Pelaut dan selamat beraktivitas.. 🙏
0 Komentar Untuk "Cara Pengurusan Buku Pelaut di Cilacap"
Posting Komentar