IMDG Goods - International Maritime Dangerous Goods 2
Pengangkutan Barang Berbahaya Melalui Laut 2
Sebelumnya : IMDG goods 1
Pemberian Kode Untuk Macam-macam Kemasan
Kode terdiri dari :
Sebuah angka arabic, sesuai type kemasan sperti drum, jerigen;
Sebuah angka arabic, sesuai type kemasan sperti drum, jerigen;
Sebuah atau lebih huruf besar ( latin) yang menunjukkan bahan dari kemasan seperti baja, kayu, dll
Sebuah angka yang menunjukkan kategori dari kemasan yang digunakan
ANGKA-ANGKA BERIIKUT DIGUNAKAN UNTUK MENUNJUKKAN TYPE KEMASAN
ANGKA-ANGKA BERIIKUT DIGUNAKAN UNTUK MENUNJUKKAN TYPE KEMASAN
- Angka 1 = Drum
- Angka 2 = Wooden Barrel
- Angka 3 = Jerican
- Angka 4 = Box
- Angka 5 = Bag
- Angka 6 = composite packaging
HURUF YANG DIPAKAI UNTUK KODE MATERIAL
B. MARKING
1. Marking menunjukkan bahwa kemasan yang digunakan telah sesuai dengan desain dan tipe yang sudah dites
1. Marking menunjukkan bahwa kemasan yang digunakan telah sesuai dengan desain dan tipe yang sudah dites
2. Marking dimaksudkan untuk membantu pabrik pembuat atau memperbaiki atau pemakai kemasan,pengangkut dan instansi pemerintah
3. Marking tidak selalu memuat data yang rinci mengenai tingkat pengujian, untuk itu kadang-kadang diperlukan sertifikat dari kemasan
MARKING HARUS MENUNJUKKAN
a. Simbol kemasan The United Nations
b. Kode dari Type Kemasan
c. Sebuah Kode dalam 2 bagian :
1. Sebuah huruf yan menunjukkan pakcking group untuk mana tipenya telah lulus test
a. Simbol kemasan The United Nations
b. Kode dari Type Kemasan
c. Sebuah Kode dalam 2 bagian :
1. Sebuah huruf yan menunjukkan pakcking group untuk mana tipenya telah lulus test
- “X” untuk packing Group I, II dan III
- “Y” untuk packing group II dan III
- “Z” untuk packing group III saja
d. Sebuah huruf “S”, menunjukkan bahwa kemasan ini digunakan untuk pengangkutan zat padat, atau kemasan dalam atau kemasan yang digunakan untuk zat cair telah lulus hydraulic test 10 kpa
e. Dua Digit terakhir tahun pembuatan kemasan. Kemasan 1 H dan 3 H juga harus di tandai dengan bulan pembuatan dengan menggunakan cara
f. Negara yang memberi kuasa penempatan mark, ditunjukkan dengan tanda kendaraan bermotor sesuai traffic internasional
g. Pembuat kemasan atau tanda pengenal lain yang digunakan untuk kemasan yang ditentukan pemerintah.
e. Dua Digit terakhir tahun pembuatan kemasan. Kemasan 1 H dan 3 H juga harus di tandai dengan bulan pembuatan dengan menggunakan cara
f. Negara yang memberi kuasa penempatan mark, ditunjukkan dengan tanda kendaraan bermotor sesuai traffic internasional
g. Pembuat kemasan atau tanda pengenal lain yang digunakan untuk kemasan yang ditentukan pemerintah.
Contoh marking untuk kemasan baru :
- 4 G / Y145/S/83 Untuk Fibre board box
- NL / VL 823
LABELLING
Semua kemasan yang berisi barang berbahaya harus diberi label.
Label harus berbentuk diamon dengan ukuran minimal 100 mm x 100 mm. ukuran placard minimum 250mm x 250mm label dibagi 2 belahan kecuali untuk klas 1.4, 1.5 dan 1.6 bagian atas untuk simbol gambar bagian bawah tempat test dan classs.
Label harus berbentuk diamon dengan ukuran minimal 100 mm x 100 mm. ukuran placard minimum 250mm x 250mm label dibagi 2 belahan kecuali untuk klas 1.4, 1.5 dan 1.6 bagian atas untuk simbol gambar bagian bawah tempat test dan classs.
C. DOKUMENTASI
Bila barang berbahaya disiapkan untuk pengapalan maka harus disiapkan dokumentasinya salah satu persyaratan utama dari dokumen pengapalan barang berbahaya menjelaskan informasi mengenai bahaya dari barang tersebut.
Bila barang berbahaya disiapkan untuk pengapalan maka harus disiapkan dokumentasinya salah satu persyaratan utama dari dokumen pengapalan barang berbahaya menjelaskan informasi mengenai bahaya dari barang tersebut.
INFORMASI DASAR YANG HARUS DISAMPAIKAN ADALAH
- Nama pengapalan yang betul (Nama Teknik)
- Class sesuai IMDG Class
- UN Number
- Kemasan kosong yang berisi bekas ( sisa) dari barang berbahaya harus ditulis “EMPTY “ Last Contained
- Harus ada sertifikat yang menerangkan bahwa packaging, marking dan labelling dalam keadaan memenuhi syarat untuk diangkut
- Bila diangkut dalam peti kemas harus ada sertifikat yang menyatakan barang-barang berbahaya dalam peti kemas tersebut sudah dipadatkan dan dilashing serta semua persyaratan telah dipenuhi.
D. Stowage / Pemuatan
Barang berbahaya harus dimua mengikuti ketentuan sebagai berikut :
1. Aman dan selaras dengan sifatnya.
2. Muatan lawan sifatnya harus dipisahkan
3. Bahan peledak harus dimuat ditempat khusus dan tidak bergesekan serta termpat tersebut harus bebas dari listriik terbuka
4. Peranginan harus cukup.
5. Cairan mudah terbakar atau gas, hindari adanya api terbuka atau ledakan.
6. Tindakan khusus untuk muatan yang menimbulkan panas atau dapat terbakar sendiri.
Barang berbahaya harus dimua mengikuti ketentuan sebagai berikut :
1. Aman dan selaras dengan sifatnya.
2. Muatan lawan sifatnya harus dipisahkan
3. Bahan peledak harus dimuat ditempat khusus dan tidak bergesekan serta termpat tersebut harus bebas dari listriik terbuka
4. Peranginan harus cukup.
5. Cairan mudah terbakar atau gas, hindari adanya api terbuka atau ledakan.
6. Tindakan khusus untuk muatan yang menimbulkan panas atau dapat terbakar sendiri.
IMDG Code telah membuat tabel pemisahan barang berbahaya di bawah ini :
Detail bisa di lihat di bawah ini:
KLASIFIKASI BARANG BERBAHAYA BERDASARKAN IMO
(Classification Dangerous Cargo IMO Recommendation)

Explosive
(Classification Dangerous Cargo IMO Recommendation)

Explosive
Sifat & penanganan :
- Tidak boleh kena panas /api
- Mudah terbakar dan meledak
- Dapat dipadamkan dengan tabung api jenis BCF & CO2
- Muatan langsung /keluar pelabuhan

Inflammable Gas
Inflammable Gas
Sifat & Penanganan :
- Tidak boleh kena panas /api
- Mudah terbakar dan meledak
- Dapat dipadamkan dengan tabung api jenis BCF & CO2
- Dapat di timbun di gudang api

Non-flammable Compressed Gas
Non-flammable Compressed Gas
Sifat & Penanganan :
- Kemasan /tabung dapat meledak bila kena panas /temperatur tinggi
- Tidak terbakar
- Dapat di timbun di gudang Lini 1

Poison Gas
Poison Gas
Sifat & Penanganan :
- Dapat menimbulkan keracunan bagi manusia dan mahluk hidup lain.
- Dapat ditimbun digudang khusus.

INFLAMMABLE LIQUID
INFLAMMABLE LIQUID
Sifat & Penanganan :
- Tidak boleh kena panas /api.
- Mudah terbakar dan meledak.
- Dapat dipadamkan dengan tabung api jenis BCF & CO2.
- Dapat ditimbun di gudang api.

INFLAMMABLE BOLD
INFLAMMABLE BOLD
Sifat & Penanganan :
- Tidak boleh kena panas /api.
- Mudah terbakar dan meledak.
- Dapat dipadamkan dengan tabung api jenis BCF & CO2.
- Dapat ditimbun di gudang api.

SPONTANEOUSLY COMBUSTIBLE
Sifat & Penanganan :
- Tidak boleh kena panas /api.
- Dapat terbakar sendiri.
- Dapat dipadamkan dengan tabung api jenis BCF & CO2.
- Dapat ditimbun di gudang api.

DANGEROUS WHEN WET
DANGEROUS WHEN WET
Sifat & Penanganan :
- Tidak boleh kena air & udara lembab.
- Mudah terbakar dan meledak.
- Dapat dipadamkan dengan tabung api jenis BCF & CO2.
- Dapat ditimbun di gudang api.

OXIDIZING AGENT
OXIDIZING AGENT
Sifat & Penanganan :
- Mengeluarkan oxigen bila kena panas sehingga memperbesar kebakaran.
- Dapat dipadamkan dengan tabung api jenis BCF & CO2.
- Dapat ditimbun di gudang api.

ORGANIC PEROXIDE
ORGANIC PEROXIDE
Sifat & Penanganan :
- Tidak boleh kena panas, gesekan, pukulan.
- Mudah terbakar dan meledak.
- Dapat dipadamkan dengan menyiramkan air dari jarak yang jauh.

POISON
POISON
Sifat & Penanganan :
- Beracun, berbahaya bagi kesehatan manusia, hewan, tumbuhan dan barang lainnya.
- Dapat ditimbun di gudang khusus.

HARMFUL
HARMFUL
Sifat & Penanganan :
- Beracun, berbahaya bagi kesehatan manusia, hewan, tumbuhan dan barang lainnya.
- Dapat ditimbun di gudang khusus.

RADIO ACTIVE 1
RADIO ACTIVE 1
Sifat & Penanganan :
- Sedikit radiasinya
- Dapat merusak kesehatan manusia, hewan, tumbuhan dan barang lainnya.
- Muat langsung /keluar pelabuhan.

RADIO ACTIVE 2
RADIO ACTIVE 2
Sifat & Penanganan :
- Radiasi sedang diatas sedikit
- Dapat merusak kesehatan manusia, hewan, tumbuhan dan barang lainnya.
- Muat langsung /keluar pelabuhan.

RADIO ACTIVE 3
RADIO ACTIVE 3
Sifat & Penanganan :
- Lebih besar kerusakannya.
- Dapat merusak kesehatan manusia, hewan, tumbuhan dan barang lainnya.
- Muat langsung /keluar pelabuhan.

CORROSIVE
CORROSIVE
Sifat & Penanganan :
- Merusak dan berbahaya bagi kesehatan manusia, hewan, tumbuhan dan barang lainnya.
- Dapat ditimbun di gudang khusus.

BAHAN PADAT CAMPURAN
BAHAN PADAT CAMPURAN
Sifat & Penanganan :
- Bahan padat campuran yang tidak dapat dimasukkan ke dalam salah satu kelas barang berbahaya.
- Menunjukkan derajat berbahaya yang agak rendah.
- Dapat dipadamkan dengan tabung api jenis BCF & CO2.
- Dapat ditimbun di gudang khusus.

BAHAN CURAH CAMPURAN
BAHAN CURAH CAMPURAN
Sifat & Penanganan :
- Bahan cairan campuran yang tidak dapat dimasukkan ke dalam salah satu kelas barang berbahaya.
- Menunjukkan derajat berbahaya yang agak rendah.
- Dapat dipadamkan dengan tabung api jenis BCF & CO2.
- Dapat ditimbun di gudang khusus.
Definisi Istilah Pemisahan
Catatan :
Garis-garis tegak lurus yang mencerminkan sekat-sekat kedap air melintang antara ruang-ruang muatan.
1. JAUH DARI
- Dipisahkan secara efektif
- Zat-zat yang tidak dapat disatukan tidak dapat mengadakanreaksiberbahaya, jika terjadi kecelakaan
2. DIPISAHKAN DARI
- Dipisahkan dari
- Bilamana dipadat dibawah geladak, ditempatkan diruang muatan yang berbeda
- Geladak tersebut harus tahan api dan zat cair
3. DIPISAHKAN OLEH SUATU KOMPARTEMEN YANG UTUH ATAU RUANG MUATAN DARI


4. DIPISAHKAN SECARA MEMBUJUR OLEH SUATU KOMPARTEMEN UTUH YANG TERLETAK DI ANTARANYA ATAU RUANG MUATAN DARI :


Selanjutntya : IMDG Goods 3
0 Komentar Untuk "IMDG Goods - International Maritime Dangerous Goods 2"
Posting Komentar