Inspeksi Vetting Pertamina
Vetting Pertamina
Sumber:https://www.pertamina.com/id/prosedur-permintaan-dan-pembaruan-psa |
Persiapan Vetting Pertamina untuk Engine Departemen
Selamat sore kawan pelaut, sedikit ingin berbagi pengalaman tentang inspeksi vetting dan saya sudah 4 kali mengikuti inspeksi vetting Pertamina. Dari yang sudah pernah saya ikuti untuk vetting, bisa di ambil kesimpulan kurang lebih sama hanya setiap inspektor memiliki cara yang berbeda dalam menginspeksi dan bagaimana kecapakan kita dalam persiapan menghadapi vetting.Sudah menjadi kewajiban bagi kapal kapal Tanker yang di Carter Pertamina atau kapal kapal yang masuk ke terminal khusus milik Pertamina ataupun TBBM Pertamina untuk memiliki, memperbarui atau sudah mendapatkan safety approval dari pertamina berupa penerbitan PSA (Pertamina Safety Approval).
Secara umum di lakukan proses vetting adalah bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, menciptakan dan terpeliharanya keamanan, lingkungan yang sehat, bersih dan bebas dari polusi.
Baca Juga : Persiapan Vetting PertaminaBelum lama ini, Kapal tempat saya bekerja di adakan Vetting Pertamina, 19 Juni 2019 Vetting Pertamina dan mendapatkan beberapa temuan-temuan yang harus di close dan inspector menyebut sebagai OB (Observasi/ Observation) dan mencatat sebagai laporan temuan OB ditanda tangani oleh 3 pihak di antaranya:
- Inspector
- Ship Owner/ Operator Representatives
- Ship/ Barge Master
Inspeksi vetting yang di lakukan oleh inspector melakukan 2 tahap inspeksi yaitu:
Saat inspeksi terhadap dokumen, saya selaku CE di kapal ada beberapa data atau dokumen yang diminta inspector untuk di siapkan dan di periksa.
Dokumen dokumen tersebut berupa record atau catatan di antaranya sebagai berikut:
1. ORB (Oil Record Book)
2. Log Book
3. Lub. Oil Analysis
4. PMS (Plan Maintenance System)
5. Safety device critical equipment
6. Maintenance Record Lifting Device atau Lifting Appliances Maintenance Records
7. Rest Hour
- Inspeksi terhadap dokumen2 dan Sertifikat kapal
- Inspeksi terhadap peralatan safety dan keadaan secara menyeluruh di kapal di antaranya : Lifeboat, Emergency Fire Pump, OWS, Emergency steering dan lain2.
Saat inspeksi terhadap dokumen, saya selaku CE di kapal ada beberapa data atau dokumen yang diminta inspector untuk di siapkan dan di periksa.
Dokumen dokumen tersebut berupa record atau catatan di antaranya sebagai berikut:
1. ORB (Oil Record Book)
2. Log Book
3. Lub. Oil Analysis
4. PMS (Plan Maintenance System)
5. Safety device critical equipment
6. Maintenance Record Lifting Device atau Lifting Appliances Maintenance Records
7. Rest Hour
Selain di atas juga perlu di persiapkan item yang lain karena setiap inspector Vetting berbeda beda cara inspeksinya, item lain yang perlu di persiapkan atau sering di tanyakan termasuk yang di atas yg sudah saya sebutkan khsusus untuk engine departemen antara lain:
- Prosedur dan instruksi Perusahaan mengenai Mesin
- Chief Eng Standing Order dan Night Order
- Prosedur + test alat-alat emergency
- Testing dan perawatan alat-alat angkat
- Program pemeriksaan dan perawatan wire sling dan alat angkat direcord
- Record pembuangan minyak dan kotoran ke slop tank
- MSDS Chemical
- Peringatan DILARANG MEMBUKA overboard
- Test + record Bilge High Level Alarm
- Pengoperasian Emergency Generator
- Record + test emergency steering per 3 bulan
- Cara pengoperasian
Sedikit mengulas tentang temuan (finding) dalam sebuah kegiatan inspeksi yang di lakukan oleh inspector.
ada beberapa jenis temuan yg bervariasi seperti:
ada beberapa jenis temuan yg bervariasi seperti:
1. Temuan Positif
- Good Practices (Prestasi)
- Conformities (Kesesuaian)
2. Temuan Negatif
- Ketidak sesuaian (NC) atau Non Conformities dan NC ini ada beberapa kategori yaitu Major (berat) atau Minor (ringan)
3. Observasi (OB)
- Peluang untuk perbaikan (Opportunities for Improvement)
Dan dari beberapa jenis temuan, Inspector vetting Pertamina memberikan temuan OB ke kapal yang harus di penuhi atau di close (Sertakan foto before dan after) dalam jangka 30 hari dari tanggal setelah di lakukan inspeksi vetting bila tidak terpenuhi (close) maka sistem akan menutup sehingga charter kapal bisa terhenti dan merugikan perusahaan / Owner/ Operator kapal.
0 Komentar Untuk "Inspeksi Vetting Pertamina"
Posting Komentar