Declaration of Maritime Labour Compliance
Dokumen DMLC
Hak Asasi Pelaut (15)
Declaration of Maritime Labour Compliance (Dokumen Kepatuhan Ketenagakerjaan Maritim)
Sebelumnya: Mengawal Hak-Hak PelautPada sertifikat Maritime Labour Certificate di lampirkan Dokumen Declaration of Maritime Labour Compliance (DMLC). Dokumen DMLC memiliki dua bagian.
Bagian I memuat cara bagaimana regulasi Negara bendera mematuhi Konvensi,
Bagian II dibuat oleh pemilik kapal untuk menunjukkan bagaimana kapalnya patuh terhadap bagian I.
Dokumen DMLC harus disahkan/ di sertifikasi oleh perwakilan berwenang dari Negara Bendera (atau organisasi yang di akui atas nama Negara bendera, seperti komunitas klasifikasi).
Sertifikat sertifikat dan dokumen-dokumen terkait
Hasil dari inspeksi, termasuk ketidaklaikan/ kekurangan dan tindakan-tindakan yang di ambil untuk menyelesaikannya, harus dicatat dengan tanggalnya dan disimpan diatas kapal. Dokumen DMLC, sertifikat maritime labour certificate dan dokumen terkait inspeksi ketenagakerjaan maritime apa saja harus tersedia dan dapat diakses untuk anda dapat lihat, begitu juga bagi inspeksi pejabat Negara bendera dan Negara Pelabuhan, perwakilan pemilik kapal dan perwakilan pelaut. Jika dokumen aslinya dalam bahasa inggris dan kapal anda berlayar secara internasional, harus ada terjemahan bahasa inggris atas dokumen-dokumen tersebut.
Kapan sebuah sertifikat tidak berlaku?
Sebuah sertifikat ketenagakerjaan maritim akan habis masa berlakunya ketika:
- Inspeksi tidak dilakukan dalam periode waktu yg ditentukan.
- Sertifikat tersebut tidak disahkan oleh Negara bendera atau oleh organisasi yg diakui.
- kapal berganti bendera
- Kapal berganti pemilik
- Perubahan-perubahan substansial telah dibuat pada struktur atau perlengkapan kapal.
Inspeksi dan Penegakkan
Semua persyaratan MLC terkait dengan kondisi kerja dan kondisi tinggal pelaut harus diinspeksi, meskipun pada kapal-kapal yang tidak disyaratkan untuk membawa Sertifikat Maritime Labour Certificate. Jika sebuah kapal tidak layak dan melakukan pelanggaran serius terhadap persyaratan dari konvensi ini, ada 2 cara dimana hal ini dapat diajukan dan ditangani.
Cara pertama adalah melalui inspeksi reguler, cara lainnya adalah melalui prosedur keluhan.
Inspektur Negara bendera bertanggung jawab atas inspeksi menyeluruh dan inspeksi awal untuk kepatuhan dan inspektur Negara pelabuhan harus memastikan segalanya sesuai pada saat kapal datang ke pelabuhan.
Jika seorang inspektur negara bendera menemukan sebuah pelanggaran yg serius terkait persyaratan-persyaratan konvensi, ia dapat melarang kapal tersebut untuk meninggalkan pelabuhan sampai masalah tersebut diselesaikan. Permasalahan-permasalahan yang memenuhi syarat sebagai pelanggaran serius adalah hak-hak pelaut (sebagai contoh gaji tidak dibayar) dan situasi-situasi yg merupakan bahaya yg signifikan bagi keselamatan, kesehatan atau keamanan anda.
Dalam kasus yang tidak melibatkan pelanggaran yang serius, inspektur dapat memerintahkan ketidaklaikan untuk di perbaiki dengan menetapkan tanggal, dimana sebuah kapal memiliki sejarah yang baik dan inspektur mempertimbangkan bahwa pelanggaran tidak serius, ia dapat memberikan saran dan tidak melakukan tindakan. Keputusan-keputusan tentang tidnakan apa yang akan diambil akhirnya akan tergantung pada penilaian profesional dari inspektur.
Jika anda melaporkan sebuah masalah atau keluhan kepada seorang inspektur, ia tidak boleh memberitahukan kepada pemilik kapal atau perwakilannya bahwa informsi tersebut berasal dari anda. JIka sebagai hasilnya sebuah inspeksi dilaksanakan diatas kapal, ia tidak boleh memberitahukan bahwa inspeksi tersebut dilakukan sebagai akibat dari keluhan.
Inspektur-inspektur negara bendera harus independen dengan tidak memiliki kepentingan pribadi yang dapat mengganggu tugas-tugas mereka. Laporan inspeksi harus dikirim ke Negara Bendera dengan salinanya diberikan kepada Nahkoda dan satu salinannya ditempatkan diatas kapal. Laporan harus dalam bahasa inggris atau dalam bahasa kerja di kapal. Negara bendera harus menyimpan catatan-catatan inspeksi tentang kondisi pelaut diatas kapal dan harus menerbitkan laporan tahunan tentang kegiatan inspeksi. Negara bendera memiliki tanggungt jawab untuk memastikan bahwa pelanggaran di perbaiki dan memutuskan sistim hukumannya.
Laporan atas insiden-insiden besar harus dikrimkan dalam satu bulan investigasi.
Baca selanjutnya: Mengajukan Keluhan di Kapal dan Darat
Baca juga: Konvensi-Konvensi yang di gabungkan ke dalam MLCPanduan dari ITF tentang MLC 2006
0 Komentar Untuk "Declaration of Maritime Labour Compliance"
Posting Komentar