Prosedur Bunkering dengan Aman
SAFE BUNKERING
This document outlines how bunkering should be carried out to ensure it is done s
1.TUJUAN
Dokumen ini menjelaskan bagaimana bunkering harus dilakukan untuk memastikan hal tersebut dilakukan dengan aman.
2.RESPONSIBILITIES
2.1.The Chief Engineer shall personally supervise all bunkering operations on the vessel. Close cooperation and continuous communication should be maintained with the shore staff or barge crew throughout the entire bunkering operation.
2.2.The Chief Engineer will make a list and have it posted at the bunker station showing the names and ranks of all personnel involved in the operation together with their duty and station.
2.TANGGUNG JAWAB
2.1. Kepala Kamar Mesin harus mengawasi secara langsung semua operasi bunker pada kapal. Kerjasama yang erat dan harus dijaga komunikasi yang terus menerus dengan staff darat atau crew tongkang selama operasi bunker.
2.2Kepala Kamar Mesin akan membuat daftar dan menempelkannya pada bunker station yang menunjukkan nama dan jabatan untuk semua personil yang terlibat dalam operasi termasuk tugas mereka dan posisinya.
3.REFERENCES
Form No. SME-207 “Bunker Safety Check List”
3.REFERENSI
Formulir No. SME-207 “Bunker Safety Check List”
4.DEFINITIONS
None.
4.DEFINISI
Tidak ada
5.PROCEDURE
5.1.The Chief Engineer shall inform the Master prior to any transfer of oil or oil waste. This includes the shipment of bunkers and the disposal of oil or oily waste. No waste oil, oily residues or oil contaminated material is to be discharged override. These are all to be deposited into containers and eventually discharged ashore to a suitable facility.
5.2.When loading or transferring oil, bunkering or discharging oily mixtures the following precautions must be observed.
5.3.When at a jetty or berth the vessel must be securely moored by means of ropes and/or wires which are in good condition and capable of withstanding the load that they are expected to take in the most severe weather.
5.4.Moorings should be inspected regularly and tended to ensure that they are kept properly tensioned to minimize the movement of the ship along or away from the berth due to the effects of rise and all of the tide, or the effects of loading cargo or ballast.
5.5.For any operation involving oil or oily mixtures, prior to commencement of the operations, all valves through which oil could be discharged to the sea should be inspected to ensure that they are closed, and if not to be used in the operation, should be secured to ensure that they cannot be opened.
5.6.All scuppers to which oil would flow in the event of a spillage should be plugged for the duration of the operation. Accumulated water should be drained off the deck and the scupper plugs replaced after the water has been removed.
5.7.Where not fitted, drip trays of adequate size are to be placed under hose couplings and flanges before and during operations. The drip trays should be drained and emptied as necessary. Where no facilities exist for proper drainage of hoses and pipelines, the couplings should be suitably blanked immediately they are disconnected.
5.8.Dry material such as sand or oil absorbent materials should be available at all times to deal with any small spills that may occur. Any oil spilled on deck should be immediately cleaned up and contained for subsequent disposal. Spilled oil should not be washed overboard.
5.9.A positive means of communication should be continuously maintained throughout the oil transfer operations between ship and shore, barge, sea loading station, or lightering vessel. Communication should be checked and all signals used should be thoroughly understood by both parties before operations commence.
5.10.Shore and barge hoses and other equipment in use should be inspected prior to the commencement of the operation and at regular intervals during use to ensure early detection of leakage or damage. During the operation hoses should be properly connected and supported, particular care being taken to ensure that they are not crushed between the ship(s) and the quay.
5.11.Hoses should be of sufficient length to allow for normal movement of the ship(s), and should not be bent to a radius less than that for which they have been designed.
5.12.The Chief Engineer is to inspect all hoses and if he is in any doubt about their condition, he is to ask the facility to provide the current Test Certificates. Should any leaks develop during the course of bunkering he is to stop the operation and request a change of hoses.
5.13.Before attempting to lift any hose on board, the Master or responsible officer should check that the total weight involved is within the capacity of the ships lifting equipment.
5.14.Where the ambient temperature is below freezing point, pipe joints should not be made with moisture absorbing gasket materials, as these may leak if the pipeline temperature rises.
5.15.All side doors to the bunkering stations of the ship should be closed and secured when not in use, and as soon as possible after use.
5.16.Advance notice should be sent to any port requested to provide reception facilities by any ship which has oil or oil contaminated water to discharge. In the event that the ship's master experiences difficulty in disposing of oily residues due to non-availability of reception facilities, reports to that effect should be made to the Flag Administration for transmission to the Organization.
5.17.Prior to Bunkering the responsible person should:
- Ensure that all staff engaged in bunkering operations are thoroughly familiar with the ship's fuel system, including the position of overflow and vent pipes, the overflow tank, the sounding pipes and level indicators;
- Advise the shore staff or barge crew of the maximum rate that he considers safe and the maximum permissible working pressure on the ships lines;
- Be aware of the number and location of the tanks that can be filled simultaneously compatible with the maintenance at all times of a satisfactory stability condition;
- Know the maximum number of tanks over which he and his staff can exercise proper control at any one time, and all personnel concerned with the operation should know the sequence in which the tanks are to be filled;
- Satisfy him/her self that the air vent pipes have been inspected to ensure that displaced air and gases can escape freely and safely;
- Ensure that accurate gauging is undertaken to establish the amount of oil already on board and to satisfy himself that the anticipated amount of oil to be delivered can be safely accepted;
- Establish the unit of measurement to be used, and particularly, if the fuel is to be measured in tons, whether the unit is long tons or metric tones;
- Confirm with the bunker supplier whether the operation is to be completed on ship or suppliers figures, and if it is to be a "ship stop", what notice is required by the supplier.
- Ensure that a relief system is arranged to provide for adequate coverage during meal times. All stations are to be properly manned by competent personnel throughout the operation.
- Ensure that all fire fighting apparatus is prepared on and around the bunkering station in readiness for instant use. This is to include fire hoses, fireman’s outfits, chemical foam compound, and extinguishers.
- Establish the maximum amount and related sounding which will fill each tank to the limit of 95% capacity. This amount should not be exceeded in order to prevent any chance of overflow during rough weather.
- Complete MT. SC 3’s Bunker Safety Check List, form No. SME-207 is to be completed.
5.18.It is essential, when bunkering to capacity, that the overflow tank, or the tank nominated as an overflow tank, is the last to be filled. The filling valve to this tank should therefore be securely closed until the tank is required towards the end of the bunkering programme. A check should be made that all necessary valves in the filling line are open.
5.19.Gauging
- Prior to commencement of bunkering the Chief Engineer shall ensure that soundings are taken of the barge tanks and that the quantities in all the tanks to be used are established. The Barge Master’s tank and ullage tables are to be used for this purpose.
- The vessel’s tanks are to be sounded and the figures established are to be recorded in the presence of bunker supplier.
- When bunkering from a shore facility the Chief Engineer is to request to be taken to the storage tank where he should sight the dipping of the supply tanks. If this is not possible or practicable the meter counter is to be sighted and the readings recorded before and after delivery.
- On completion of bunkering, the Chief Engineer is to ensure that all soundings on the barge are again taken and agreed with the barge operators to ensure that the quantities purported to be given agree with the quantities actually received on board.
- The completion counter to be taken and checked to compare with quantities received.
5.PROSEDUR
5.1.Kepala Kamar Mesin harus memberitahu Nahkoda sebelum melakukan pemindahan minyak atau sampah minyak. Hal ini termasuk pemuatan bunker dan pembuangan minyak atau kotoran minyak. Tidak boleh membuang ke laut kotoran minyak, residu minyak atau material yang mengandung minyak. Hal tersebut harus tersimpan dalam container dan secara berkala dibuang ke darat ke fasilitas yang cocok.
5.2.Ketika memuat atau memindahkan minyak, bungkering atau membongkar bahan campuran minyak, harus memperhatikan langkah pencegahan berikut.
5.3.Bila pada jetty atau dermaga, kapal harus terikat dengan aman yang berarti tali-tali dan/atau wire dalam keadaan baik dan mampu untuk menahan beban yang diperkirakan akan didapat dalam cuaca terburuk.
5.4.Morings harus diperiksa secara teratur dan dirawat untuk memastikan bahwa mereka tetap memiliki tegangan untuk meminimal pergerakan kapal sepanjang atau menjauh dari dermaga karena pengaruh naik atau semua arus, atau pengaruh atas memuat muatan atau ballast.
5.5.Untuk setiap operasi yang melibatkan minyak atau bahan berminyak, sebelum mulainya operasi, semua valve dimana minyak dapat terbuang ke laut harus diperiksa untuk memastikan bahwa mereka tertutup, dan jika tidak diguakan dalam operasi, harus dikunci untuk memastikan untuk tidak dapat dibuka.
5.6.Semua scupper yang mana minyak dapat mengalir dalam hal penyebaran harus disumbat untuk selama operasi. Air yang ada dideck harus dikeringkan dan scupper plugs dicabut setelah air dikeringkan.
5.7.Bila tidak terpasang, penampungan tetesan dengan ukuran yang cukup jarus ditempatkan dibawah hose couplings dan flanges sebelum dan selama operasi. Tempat penampungan harus selalu dikuras dan dikosongkan bila mungkin. Jika tidak terdapat fasilitas yang ada untuk pengeringan yang layak untuk selang dan jalur pipa, couplings harus ditutup dengan baik sesegera sesudah dilepaskan.
5.8.Material kering seperti pasir atau material penetral minyak harus tersedia setiap waktu untuk mengatasi penyebaran kecial yang dapat terjadi.
Setiap penyebaran minyak di deck harus segera dibersihkan dan dimasukkan untuk pembuangan selanjutnya. Minyak yang tersebar tidak boleh dicuci keluar kapal.
5.9.Komunikasi yang positif harus tetap terjaga selama operasi pemindahan minyak antara kapal dan darat, tongkang, stasiun pengisi dilaut, atau kapal pengisi. Komunikasi harus diperiksa dan semua signal yang digunakan harus dimengerti seluruhnya oleh kedua belah pihak sebelum operasi dimulai.
5.10.Selang darat atau tongkang dan semua peralatan yang digunakan harus diperiksa sebelum dimulainya operasi dan waktu tertentu selam digunakan utnuk memastikan deteksi dini terhadap kebocoran atau kerusakan. Selam operasi, selang harus tersambung dengan baik dan didukung, dilakukannya perlakuan khusus untuk memastikan tidak adanya benturan antara kapal dan dermaga.
5.11.Selang harus memiliki panjng yang cukup untuk memberikan kapal dapat bergerak normal, dan tidak boleh dibengkokkan pada radius kurang dari peruntukannya.
5.12.Kepala Kamar Mesin harus memeriksa semua selang dan bila ia ragu dengan kondisinya, dia harus meminta kepada fasilitas untuk menyerahkan sertifikat pengujian terkini. Bila terjadi kebocoran selama operasi bunker, dia harus menghentikan operasi dan meminta pergantian selang.
5.13.Sebelum berusaha mengangkat selang apapun ke kapal, Nahkoda atau perwira yang bertanggung jawab harus memeriksa berat total yang dapat diangkat dengan kapasitas alat pengangkat kapal.
5.14.Bila suhu yang ada dibawah titik beku, sambungan pipa tidak boleh dilakukan dengan menggunakan material gasket yang menimbulkan pengembunan, dimana material tersebut dapat bocor bila suhu pipa meningkat.
5.15.Semua pintu samping menuju bunker stations dari kapal harus ditutup dan dikunci bila tidak digunakan, dan secepatnya setelah digunakan.
5.16.Peberitahuan awal harus dikirim ke setiap pelabuhan yang diminta untuk menyediakan fasilitas penerimaan oleh setiap kapal yang memiliki minyak atau air yang mengandung minyak yang akan dibuang. Jika Master kapal mengalami kesulitan dalam pembuangan residu minyak karena ketidak ketersediaan fasilitas penerima, laporan tentang haltersebut harus dilakukan kepada Administratur Bendera untuk dilanjutkan ke Organisasi.
5.17.Sebelum Bunkering, orang yang bertanggung jawab harus:
- Memastikan bahwa semua staff yang terlibat dalam operasi bunkering sudah terbiasa dengan system bahan bakar kapal, termasuk posisi overflow dan pipa ventilasi, tanki overflow, pipa sounding dan level indicator.
- Memberitahu kepada staff darat atau tongkang tentang jumlah maksimum yang dianggap aman dan tekanan maksimum yang diijinkan pada pipa kapal;
- Memperhatikan jumlah dan lokasi tanki yang dapat diisi secara simultan dan cocok dengan kondisi perawatan stabilitas yang memuaskan setiap waktu.
- Mengetahui jumlah tanki maksimum yang dapat diawasinya dengan baik pada saat bersamaan, dan semua personil yang terkait dengan operasi harus mengetahui jadwal tanki mana yang harus diisi.
- Memastikan sendiri bahwa ventilasi udara telah diperiksa untuk memastikan pergantuian udara atau gas dapat dilakukan dengan bebas dan aman.
- Memastikan bahwa pengukuran yang akurat telah dilakukan untuk menetukan jumlah minyak yng telah masuk ke kapal dan untuk memastikan bahwa jumlah minyak yang diperkirakan diisi dapat diterima dengan aman.
- Menentukan unit pengukuran yang digunakan, dan khususnya, bila bahan bakar diukur dengan Tons, apakah dengan Long Tons atau metric tones;
- Memastikan dengan pemasok bunker apakah operasi telah selesai dengan kapal atau anggapan pemasok, dan jika harus “ship stop”, pemberitahuan apa yang dibutuhkan oleh pemasok.
- Memastikan bahwa system pergantian telah diatur untuk melakukan upaya yang cukup selama jam makan. Semua station diawaki oleh personil yang kompeten selama operasi.
- Memastikan bahwa semua alat pemadam kebakaran telah disiapkan dan ada disekitar bunker station dan siap untuk digunakan secara mendadak. Hal ini termasuk selang kebakaran, fireman’s outfit, serbuk kimia, dan pemaam.
- Menetukan jumlah maksimum dan sounding yang terkait yang akan diisikan pada setiap tanki sampai batasi 95% dari kapasitas. Jumlah ini tidak boleh dilewati untuk mencegah kemumkinan melimpah selama cuaca jelek.
- Menyelesaikan MT. SC 3’s bunker Safety Check List, formulir No. SME-207 telah selesai.
5.18.Sangatlah penting, bila bunkering sampai kapasitas. Dimana overflow tank atau tanki yang dijadikan overflow tank, adalah yang terakhir yang diisi. Filling valve menuju tanki ini harus dikunci tertutup sampai tanki dibutuhkan diakhir program bunkering.
Pemeriksaan harus dilakukan terhadap semua valve yang dibutuhkan pada jalur pengisian agar terbuka.
5.19.Gauging
- Sebelum dimulainya bunkering, Kepala Kamar Mesin harus memastikan telah dilakukan sounding pada tanki tongkang dan jumlah pada semua tanki yang digunakan telah ditentukan. Table tanki pada Barge Master dan table ullage harus digunakan untuk hal ini.
- Tanki kapal disounding dan angka yang didapat dicatat dalam suplai bunker saat itu.
- Bila bunker dari fasilitas darat, Kepala Kamar Mesin diharuskan untuk berada pada tanki penampungan dimana dia harus menyaksikan kedalam tannki penampungan. Jika hal tersebut tidak dapat dilakukan, meteran pengukur harus dilihat dan pembacaan dicatat sebelum dan sesudah pengiriman.
- Pada saat selesainya bunker, Kepala Kamar Mesin harus memastikan telah dilakukan sounding ulang terhadap tanki tongkang dan sepakat dengan operator tongkang untuk memastikan bahwa jumlah yang diberikan sesuai dengan jumlah actual yang diterima di kapal.
- Dilakukan penyelesaian penghitungan dan diperiksa serta dibandingkan dengan jumlah yang diterima.
6.RECORDS
MT. SC 3’s Bunker Safety Check List is to be completed prior to bunkering and filed onboard.
6.CATATAN
MT. SC 3 Bunker Safety Check List harus diselesaikan sebelum bunker dan diisi diatas kapal
Baca juga: BUNKERContoh isi Manual Prosedur Mutu MT. SC 3
0 Komentar Untuk "Prosedur Bunkering dengan Aman"
Posting Komentar