Keselamatan Kerja (7)
Jenis - Jenis Alat Penyelamat
Sesuai dengan ketentuan Konvensi Internasional mengenai keselamatan jiwa manusia di laut 1974 (SOLAS `74), alat-alat penyelamat terdiri dari:- Sekoci penolong (life boat)
- Rakit penolong (life raft)
- Pelampung penolong (life buoy)
- Rompi renang (life Jacket)
- Alat-alat pelempar tali (line throwing apparatus)
- Alat-alat apung lainnya (life buoyants)
Baca Sebelumnya: Sistem Deteksi KebakaranSemua alat penyelamat ini kecuali ditentukan lain secara tegas, berlaku untuk semua kapal-kapal penumpang dan kapal barang yang melakukan pelayaran Internasional. Keselamatan jiwa manusia di laut pada hakekatnya tidak saja bergantung dari kapalnya, awaknya maupun peralatannya, tetapi juga dari kesiapan peralatan tersebut untuk digunakan sewaktu-waktu, khususnya dalam keadaan darurat. Untuk itu, bagaimanapun juga, peralatan tersebut harus memenuhi persyaratan-persyaratan minimal yang ditentukan oleh konvensi, terutama yang menyangkut konstruksi, kapasitas dalam kaki kubik atau meter kubit, daya angkut, jumlah sarana yang harus dibawa di kapal, sertifikasi bagi awak yang menjalankannya spesifikasi dari peralatan-peralatan tersebut dan kelengkapannya (semua ketentuan tersebut di atas diatur di dalam SOLAS `74, Peraturan 5 sampai dengan 38).
Sekoci Penolong
Sekoci penolong harus memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
- Cukup kuat dan baik
- Mempunyai stabilitas yang besar di laut yang berombak
- Bila dimuati penuh, masih mempunyai lambung timbul yang cukup besar
- Panjang sekoci min. 4.9 m (16 kaki) dan maksimum 7.3 m (24 kaki)
- Jika dimuati penuh dengan orang berikut perlengkapannya, berat maksimum 20.300 kg (20 T) atau mempunyai daya angkut maksimum 150 orang.
- Kalau daya angkut lebih besar dari 60 orang tetapi lebih kecil dari 100 orang, harus dilengkapi dengan penggerak motor atau penggerak mekanis. Jika mengangkut lebih dari 100 orang, harus dilengkapi dengan penggerak motor.
- Daya angkut sekoci dihitung berdasarkan:
V (m) atau V (kaki)
0,283 10
Jika panjang sekoci 4.9 m (16 kaki), maka jumlah orang:
V (m) atau V (kaki)
0,396 14
Jika panjang sekoci antara kedua panjang tersebut di atas, jumlah orang ditentukan dengan cara interpolasi.
Jika sekoci penolong bermotor
Pada kapal penumpang harus tersedia 1 (satu) buah. Sekoci penolong bermotor pada tiap sisi kapal (maksimum 30 orang persekoci). Pada kapal barang 1600 GRT atau lebih harusada minimal 1 buah sekoci penolong bermotor, kecuali pada kapal-kapal tangki, kapal pengolahan dan pengalengan ikan, kapal yang digunakan oleh pekerja pada industri pengolahan ikan tersebut, atau kapal ikan paus. Pada kapal tangki yang besarnya 1600 GRT, kapal ikan paus, kapal pengolahan dan pengalengan ikan, kapal yang digunakan oleh pekerja pada industri pengolahan ikan tersebut di atas, harus membawa 1 buah sekoci penolong bermotor pada tiap sisi.
Sekoci penolong bermotor harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Dilengkapi dengan motor tekanan tinggi
- Siap digunakan setiap saat
- Bisa dihidupkan dalam keadaan apapun
- Tersedia bahan bakar untuk berlayar terus menerus selama 24 jam dengan kecepatan minimal 6 mil/jam
- Bermotor yang tertutup dengan baik dan dalam cuaca buruk dapat bekerja dengan baik. Tutup motor harus tahan api dan dilengkapi dengan alatu untuk mundur
- Jika dimuati penuh berikut perlengkapannya, harus dapat menempuh kecepatan 6 mil/jam di laut tenang (bagi yang ada di kapal penumpang, kapal tangki, kapal ikan paus atau kapal pengolahan ikan lainnya). Pada sekoci penolong bermotor lainnya, minimal 4 mil/jam.
Perlengkapan sekoci penolong (Peraturan 11 SOLAS `74)
- Satu (1) buah dayung tiap bangku dan 2 buah cadangan, 1 buah dayung kemudi, 1 ½ padang kleti yang diikat dengan rantai dan 1 buah ganco.
- Dua (2) buah sumbat tiap lubang prop alat kuras air dan 2 buah ember.
- Satu (1) buah kemudi terpasang dan sebuah celaga.
- Dua (2) buah kampak (muka dan belakang)
- Satu (1) buah lampu minyak cukup untuk 12 jam, 2 buah kotak korek api dalam tabung kedap air.
- Satu (1) buah tiang atau lebih dengan leberangnya dan layar berwarna jingga.
- Satu (1) buah pedoman di dalam rumah pedoman yang diberi penerangan.
- Tali-tali pegangan keliling bagian luar sekoci penolong.
- Satu (1) buah jangkar apung dengan ukuran yang ditentukan oleh yang berwenang.
- Dua (2) buah tali tangkap yang cukup panjang dan bermata.
- Satu (1) buah bejana yang berisi 4 ½ liter minyak tumbuh-tumbuhan, ikan atau hewan lainnya sebagai minyak perendam ombak.
- Makanan untuk setiap orang sebanyak yang diharuskan oleh pemerintah yang tersimpan di dalam tempat yang kedap udara/air.
- Sarana yang kedap air berisi 3 liter air tawar untuk tiap orang sebanyak yang diharuskan untuk diangkut dalam sekoci penolong atau tempat kedap air berisi 2 liter air tawar untuk setiap orang, berikut 1 buah alat pemisah garam yang memenuhi syarat dapat menghasilkan 1 liter air minum untuk tiap orang.
- Satu (1) buah canting yang tahan karat dan sebuah tempat minum yang diberi tanda dari bahan yang tahan karat.
- Empat (4) buah parasyut isyarat yang memberikan sinar terang berwarna merah.
- Enam (6) buah obor.
- Dua (2) buah isyarat asap berwarna jingga untuk siang hari.
- Satu (1) buah kotak P3K.
- Satu (1) buah lampu senter kedap air dengan 1 set batu baterai cadangan.
- Satu (1) buah lampu pijar cadangan dalam tabung kedap air.
- Satu (1) buah cermin isyarat
- Satu (1) buah pisau lipat dengan alat pembuka kaleng.
- Dua (2) buah tali buangan.
- Satu (1) buah pompa tangan.
- Satu (1) buah peti perlengkapan.
- Satu (1) buah suling atau alat bunyi.
- Satu (1) set alat penangkap ikan.
- Satu (1) buah tenda dengan warna yang mudah dilihat, dapat menarik perhatian serta dapat melindungi pelayar.
Mengawaki sekoci penolong dan Rakit penolong
- Sebagai penanggung jawab adalah mualim atau awak sekoci penolong yang berijazah dengan dibantu oleh seorang wakil.
- Pada sekoci penolong bermotor, harus ada seorang yang dapat melayani motor.
- Pada sekoci penolong yang membawa perangkat radio atau lampu sorot harus ada awak yang dapat melayaninya.
Rakit penolong yang dapat mengembang
- Harus dapat tetap stabil dalam keadaan laut berombak
- Jika dilemparkan dari ketinggian 18 m tidak mengalami kerusakan
- Harus lulus uji coba dengan melemparkannya dari ketinggian lebih dari 18 m.
- Jika mengembang, tenda dapat terpasang secara otomatis.
- Dilengkapi dengan tali tangkap dan tali pegangan.
- Jika dibalik dengan ditegakkan kembali oleh satu orang.
- Dilengkapi dengan alat untuk memungkinkan orang naik ke atas rakit dari laut/air.
- Berat rakit berikut perlengkapannya tak lebih dari 18 kg (400 lbs)
- Lantainya kedap air dan tahan dingin.
- Bahannya kuat untuk bertahan di laut yang bagaimanapun selama 30 hari.
- Daya tampung rakit minimal 6 orang dan maksimum 25 orang.
- Dapat dikombinasikan pada suhu antara 66° C s/d 30° C
Rakit Penolong yang tegar
- Cukup kuat, jika dilemperkan ke laut tidak mengalami kerusakan.
- Dilengkapi dengan tenda berwarna menyolok
- Konstruksi stabil.
- Dilengkapi dengan tali pegangan dan tali tangkap
- Dilengkapi dengan alat untuk memungkinkan mereka yang di laut/ di air masuk ke dalam rakit.
- Tahan terhadap minyak atau bahan minyak.
- Dilengkapi dengan sebuah lampu apung.
- Pemasangan sedemikian rupa sehingga jika kapalnya tenggelam, rakit dapat lepas terapung.
- Rakit harus dilengkapi dengan alat sehingga dapat ditunda.
Perlengkapan/sarana Penolong pada Rakit Penolong yang menampung lebih dari 12 orang pelayar.
- Satu (1) buah gelang penolong yang dapat terapung dengan tali hubung sepanjang minimum 100 kaki
- Dua (2) buah pisau. Bagi rakit yang menampung kurang dari 12 orang pelayar, cukup 1 buah pisau
- Dua (2) buah timba atau gayung.
- Dua (2) buah karet busa (sponge)
- Dua (2) buah jangkar apung kala-kala, yang sebuah diikat permanen dan yang sebuah lagi sebagai cadangan
- Dua (2) buah dayung kecil
- Satu (1) set perlengkapan untuk perbaikan.
- Satu (1) buah pompa
- Tiga (3) buah pembuka kaleng
- Set perlengkapan P3K
- Satu (1) buah cangkir anti karat
- Satu (1) buah senter dengan 1 set batu baterai cadangan dan lampu cadangan.
- Satu (1) buah cermin isyarat.
- Satu (1) bauah pluit
- Dua (2) buah cerawat payung
- Enam (6) buah obor
- Satu (1) buah tali pancing dengan enam (enam) buah mata kail
- 340 gr makanan per orang yang tidak menimbulkan kehausan.
- 170 gr gula atau gula-gula lainnya per orang.
- 1 ½ liter airtawar dalamkaleng per orang.
- Enam (6) tablet pil anti mabuk.
- Satu (1) set petunjuk keselamatan.
- Satu (1) salinan tabel isarat penyelamatan.
Pelampung penolong harus :
- Terbuat dari gabus padat dan utuh atau dari bahan yang sejenis.
- Dapat teraoung selama 24 jam dengan bobot besi minimal 14,5 kg.
- Tahan terhadap minyak atau bahan yangg berasal dari minyak.
- Mempunyai warna yang mudah dilihat atau menyolok.
- Diberi nama kapal dan pelabuhan register kapal tersebut.
- Boleh dibuat dari bahan sintetis atau bahan lain nya, atau memenuhi persaratan daya apung dan daya tahan apabila terkena minyak atau bahan yang berasal dari minyak, air laut, perubahan suhu dll.
- Pada tiap sisi kapal harus dilengkapi dengan minimal satu sebuah tali penolong yang dapat terapung dengan panjang minimal 15 depa atau 27,5 m.
- Setiap pelampng harus dilengkapi dengan tali berumbai.
- Pada kapal penumpang minimal setengah dari jumlah pelampung tetapi tidak kurang dari 6 buah, dilengkapi dengan lampu yang dapat menyala sendiri. Pada kapal barang sama dengan kapal penumpang, tetapi tidak diberi batas minimalnya. Lampu-lampu ini harus dapat menyala secara terus menerus selama minimal 45 menit dengan kekutan cahaya 3,5 lumens.
- Pelampung penolong tidak boleh diikat secara tetap agar dengan mudah dapat dilepaskan apabila diperlukan.
Rompi renang (baju renang)
- 1 buah untuk setiap pelayar dewasa. Untuk anak-anak disediakan dalam jumlah yang cukup.
- Dikapal penumpang selain jumlah tersebut diatas, juga harus ditambah 5% cadangan.
- Biasanya ditempatkan didalam kamar masing-masing atau di tempat yang mudah dilhat atau dicapai.
- Bentuknya sedemikian rupa sehingga menghilangkan kemungkinan pemakaian yang salah. Dapat dipakai luar dalam.
- Harus dapat menahan kepala sehingga bagi mereka yang dalam keadaan tidak sadar, muka dapat dipertahankan terus ke atas.
- Tahan terhadap minyak atau bahan yang berasal dari minyak.
- Warna mudah dilihat atau menyolok.
- Dilengkapi dengan peluit.
- Setelah ditenggelami ke dalam air selama 24 jam, daya apung dari baju renang tersebut tidak boleh berkurang lebih dari 5 %.
- Petunjuk mengenai letak baju renag harus diberikan secara jelas.
Alat pelempar tali :
- Kapal-kapal harus membawa alat pelempar tali yang disetujui.
- Alat etrsebut harus dapat melemparkan tali sejauh minimal 230 m dengan cukup teliti. Dilengkapi pula dengan 4 buah gulungan tali dan peluru penembak minimal 4 buah.
Alat- alat apung :
- Harus dapat dilemparkan dari tempat penempatannya tanpa mengalami kerusakan.
- Berat max. 180 kg, kecuali kalau ada alat yang tepat sebagai penggantinya yang dapat diturunkan, tanpa diangkat dengan tangan.
- Harus baik dan stabil.
- Dilengkapi dengan tali buang dan tali pegangan.
- Kapastas sesuai dengan peraturan 33 b SOLAS ‘74.
continue reading this Butterfly Vibrator,glass dildos,Butterfly Vibrator,dual stimulator,realistic vibrators,vibrating dildos,realistic dildos,Discreet Vibrators,male sexy toys Full Report
BalasHapus